Karena melihat tanda adanya bahan yang mengandung narkotik, petugas Bea-Cukai langsung menghubungi Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Barelang, Batam, dan Direktorat Reserse Narkoba Kepulauan Daerah Kepulauan Riau.
"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar, dari tiga lukisan itu, pada dua lukisan terdapat narkotik jenis sabu," ujar Kepala Polda Kepri Brigadir Jenderal Sam Budigusdian.
Petugas gabungan lalu melakukan control delivery. Akhirnya diketahui sabu itu dikirim dari Provinsi Guangzhou, Cina. Barang-barang tersebut dikirim melalui Bandara Changi, Singapura. Setiba di Singapura, lukisan ini dikirim melalui jalur laut dari Pelabuhan Jurong menuju Pelabuhan Batam.
Setelah di Batam, pengiriman ini diurus oleh perusahaan ekspedisi PT Sumber Roma Rasakti menuju Jakarta dengan menggunakan pesawat terbang Citilink. Sore hari, sekitar pukul 18.45 WIB, tim ini membuntuti perjalanan ekspedisi kedua paket lukisan tersebut.
Tim gabungan terus membuntuti perjalanan dua lukisan itu hingga Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada pukul 21.45 WIB. Paket kiriman lukisan ini terus dibuntuti petugas dari kejauhan sampai keluar dari bandara pada 1 Desember 2016.
Sekitar pukul 13.00 WIB, paket ini diterima karyawan PT Weisheng Jaya Indonesia, yang beralamat di Jalan Tiang Bendera, Kota Tua, Jakarta Barat. Begitu dilakukan serah-terima barang, tim gabungan langsung menginterogasi karyawan kedua perusahaan ekspedisi tersebut.
Dari kedua karyawan ini didapatkan print packing list milik PT Weisheng Jaya Indonesia. Satu paket lukisan dengan kode YC-370/IND ternyata akan dikirimkan kepada Raden Novi Prawira dengan alamat Jalan Dipati Ukur, RT 03 RW 011, Perumahan Duta Asri 5, Blok E Nomor 18, Cibodas, Kota Tangerang. Sedangkan satu paket lagi rencananya dikirimkan kepada seseorang bernama Badrus di Makassar, Sulawesi Selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar