Jumat, 06 Januari 2017

Siswi SMP Dibawa Kabur Selama 3 Bulan, Bisakah Anda Menebak Akhir Kisah Ini?

SURYAMALANG.COM, LAWANG - Dedi Setiawan (27) warga Bululawang, Kabupaten Malang dilaporkan orang tua Sekar (14), nama samaran, ke polisi.

Pasalnya, Dedi telah membawa Sekar yang masih duduk di bangku SMP selama tiga hari, kemudian berlanjut hingga tiga bulan, serta melakukan perbuatan yang tidak semestinya.

Diungkapkan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang, Iptu Sutiyo, Dedi dan Sekar memang menjalin hubungan asmara.

Keduanya sering keluar bersama tanpa sepengetahuan orang tua. Puncaknya laki-laki berprofesi buruh serabutan ini mengajak jalan-jalan Sekar, pada Minggu, 21 Agustus 2016 silam.

"Waktu itu korban pamit pada orang tuanya mau lihat karnaval di desanya. Tapi korban bersama pelaku malah tidak pulang selama tiga hari," terang Sutiyo, Jumat (6/1/2017).

Dedi baru memulangkan Sekar pada 23 Agustus. Tidak terima dengan perilaku Dedi, orang tua Sekar melaporkan ke polisi. Proses pelaporan juga melibatkan Sekar.

Penyidik UPPA juga meminta sejumlah saksi yang menguatkan laporan tersebut. Namun di saat polisi memproses laporan tersebut, Dedi justru membawa kabur Sekar.

Tidak tanggung-tanggung, selama tiga bulan Sekar diajak hidup layaknya suami istri.

"Terhitung sejak Oktober, pelaku membawa korban. Selama itu korban yang masih tergolong anak-anak dicabuli," tutur Sutiyo.

Selama hidup bersama Dedi, Sekar tidak masuk sekolah. Polisi bersama keluarga terus melakukan pengejaran. Dedi akhirnya ditangkap di rumahnya, Kamis (5/1/2017) tanpa perlawanan.

Sekar segera dikembalikan ke keluarganya. Namun siswi kelas IX SMP ini ternyata tengah hamil selama tiga bulan. Sementara Dedi langsung diperiksa dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku akan kami jerat pasal 81 dan 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014, tentang  perubahan Undang-undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Ancamannya minimal lima tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara," tandas Sutiyo.

Sementara Dedi mengaku awalnya tidak tahu jika sudah dilaporkan polisi. Setelah dalam pelarian, justru Sekar yang memberi tahunya. Selama tidak pulang, Sekar dibawa berpindah-pindah.

"Begitu tahu saya dilaporkan polisi, sekalian saja saya bawa minggat. Saya pernah bawa dia ke Situbondo, Sendangbiru dan di rumah saya," ucap Dedi. 

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search