TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdapat kisah menarik di balik terungkapnya kasus jaringan paedofil di Facebook.
Ternyata, pengungkapan kasus itu, bermula dari perbincangan antar 'emak-emak' di grup WhatsApp.
Michelle Dian Lestari menceritakan, bagaimana dia dan teman-temannya sesama "emak-emak" mengumpulkan foto pornografi anak-anak yang ada di grup paedofil Facebook, 'Loli Candy's Group'.
Michelle mengetahuinya dari rekannya, Risrona Talenta Simorangkir. Michelle dan Risrona tergabung dalam grup Fun-Fun Centilisius.
"Bahwa ada grup FB bernama Candy's yg mengumpulkan foto porno anak-anak," ujar Michelle, Rabu (15/3/2017) melalui akun Facebook-nya.
Mengetahui adanya grup paedofil itu, Michelle dan Risrona berkonsultasi dengan seorang pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat.
Tapi, pegiat itu menyarankan untuk melaporkan (report) ke Facebook agar akun Official Loli Candy's 18+ tersebut ditutup.
Menurut pegiat LSM itu, melapor ke polisi membutuhkan biaya dan prosedur yang ribet.
Kemudian, grup itu sempat ditutup setelah tautan dan screenshot-nya dikirim ke aduan konten Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Ternyata, setelah ditutup, grup paedofil itu ada lagi yang baru. Michelle dan rekan-rekan merasa resah.
Michelle mengambil tindakan untuk melaporkan secara langsung ke Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat.
"Akhirnya baru terpikir untuk melaporkan rekan dari polisi. Ternyata ditindaklanjuti dengan cepat," ujar Michelle.
Michelle melaporkannya melalui WhatsApp. Dia mengirimkan tautan dan screenshot tersebut tanggal 6 Maret 2017 kepada Wahyu.
Tiga hari setelahnya, yakni tanggal 9 Maret, empat administratornya grup Facebook paedofil dibekuk.
"Yang penting emak-emak cerdas dan waspada bersatu," ujar Michelle.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar