Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Seorang petani di Desa Wonosoco, Kecamatan Undaan, Sulikah (48), harus gigit jari. Musababnya, tanaman padi miliknya mati, usai terendam air dari limpasan Kali Londo, belum lama ini.
"Pada musim tanam ini, saya sudah menanam dua kali. Tanaman kemarin mati, terendam banjir," ujarnya.
Pada musim tanam sebelumnya, nasib yang dialaminya lebih mengenaskan. Tiga kali menanam, semuanya mati, tak menghasilkan apa-apa, selain kerugian. "Kalau hujan deras, aliran Kali Londo sering melimpas, menggenangi area persawahan, hingga berhari-hari, terkadang genangan air di sawaah bisa bertahan dua minggu, padi jelas mati kalau sudah begitu," tutur dia.
Lantaran itu, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menganggarkan Rp2 miliar untuk normalisasi Kali Londo, yang melintasi wilayah Kecamatan Undaan, hingga perbatasan Kabupaten Pati.
Diakui, saat musim hujaan tiba, aliran air Kali Londo sering melimpas, hingga menggenangi ratusan hektare area persawahan di beberapa desa di Kecamatan Undaan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus, Sam'ani Intakoris, mengatakan sejatinya persoalan sungai adalah kewenangan pemerintah pusat. Hanya, Pemkab sebatas membantu, lantaran manfaat normalisasi secara langsung akan dirasakan oleh warga Kudus.
"Itu memang kewenangan pusat, Pemkab sebatasa membantu bila memang ada dana. Saat ini sudah dianggarkan, tapi kami masih menunggu izin dari pemerintah pusat," ujar Sam'ani, Selasa (25/4).
Disampaikan, tanpa adanya izin dari pemerintah pusat, pihaknya tak berani melaksanakan normalisasi Kali Londo. Sebab, menurut dia, hal itu dapat berpotensi menjadi persoalan hukum di kemudian hari.
"Kami masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat, melalui instansi teknis terkait. Tanpa dilandasi izin, kami tak berani melangkah," ucapnya.
Terpisah, Anggota Dewan Sumber Daya Air Jawa Tengah, Kaspono, mengaku mengapresiasi ikhtiar Pemkab Kudus, untuk melakukan normalisasi Kali Longdo secara mandiri. Menurut dia, selama ini banyak petani yang merugi lantaran limpasan aliran Kali Londo, yang sering menggenangi area perswahan mereka saat musim hujan.
"Jika dapat terlaksana, itu akan sangat bermanfaat untuk masyarakat di Undaan," katanya.
Namun, disadari, kewenangan melakukan normalisasi sejatinya adalah kewenangan pemerintah pusat. Oleh karena itu, ia berharap pihak terkait dapat menjalin komunikasi dengan instansi yang berwenang, sehingga normalisasi dapat dikerjakan pada tahun ini.
"Kalau ada koordinasi dan komunikasi yang baik, saya yakin niat baik Pemkab akan mendapat respon positif. Toh, tujuan utamanya juga demi masyarakat," ucap Kaspono.
Di samping itu, ia juga berharap, normalisasi juga dilaksanakan di aliran Sungai Juwana. Menurut dia, aliran sungai tersebut merupakan hilir dari aliran Kali Londo. "Kalau itu tak turut dibenahi, maka hasilnya tak akan maksimal," kata dia. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar