TIMESINDONESIA, JAKARTA – Adi Margono (47) asal warga Kabupaten Banyuwangi, tercatat sebagai terpidana kasus terorisme, yang kini menghuni di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meyatakan tobat dan kembali mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Perubahan sudut pandang dan ideologi itu terjadi setelah ia menjalani hukuman dan pembinaan selama 2,5 tahun dalam penjara.
Sebelumnya Adi Margono terlibat kasus terorisme di Aceh, sehingga ia divonis mejelis hakim 5 tahun penjara. Dalam pelaksanaan bulan suci ramadhan 1438 Hijriah ini Adi Margono membuat keputusan untuk tobat dan menyatakan kembali mengakui NKRI.
Tidak hanya diucapkan secara lisan, keinginannya kembali ke jalan yang benar ini juga dituangkan pada selembar surat pernyataan bermaterei dengan disaksikan kepala lapas. Adi Margono telah membuat surat pernyataan itu pada (17/05/2017) kemarin.
"Harapan saya ingin pulang ke keluarga dan menerusakan usaha saya, serta ikut berpartisipasi kegiatan masyarakat di mana tempat saya tinggal," ucap Adi Margono, kepada awak media, Jum'at (26/05/2017).
Sikap mencolok pada terpidana terorisme ini adalah kemauannya untuk mengikuti kegiatan keagamaan di masjid lapas.
Selain itu Adi Margono, yang dikaruniai enam orang anak ini tidak pernah absen menjalankan sholat berjamaah. Hal seperti ini tidak pernah dilakukan terpidana terorisme lainnya, yang cenderung menyendiri.
Perubahan siknifikan dari sudut pandang dan ideologi Adi Margono itu terjadi, setelah menjalani hukuman dan pembinaan selama 2,5 tahun di dalam penjara.
Mengingat niatnya yang tulus tobat dan berkelakuan baik selama di dalam lapas, pihak lapas akan mendorong Adi Margono bisa mendapat potongan hukuman.
"Untuk warga binaan terorisme ada dua, pak Margono dan Azmi Alias Anton. Tapi yang sudah berkeinginan berbuat lebih baik lagi dan mengakui NKRI baru pak Margono ini," terang Kepala Lapas Kelas II-A Bojonegoro, Jumadi.
Setelah bebas nanti dan sebagai penebusan rasa bersala, Adi Amrgono akan melakukan pengabdian kepada masyarakat dan akan meneruskan usahanya yang dulu sukses sebagai pengusaha krupuk rambak ikan kakap.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar