Sabtu, 13 Mei 2017 | 07:41 WIB

Rumah Tahanan Kelas II-B Sialang Bungkuk, Pekanbaru. RIYAN NOFITRA
TEMPO.CO, Jakarta - Pelarian seorang narapidana, Zendi Ismail, 20 tahun, dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru, Riau ke kampung halamannya di Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, berakhir di dalam ember.
"Ketika penangkapan napi tersebut sembunyi di dalam ember dan hampir mengelabui petugas yang akan menangkapnya," kata Wakil Kepala Kepolisan Resor Padangpariaman, Komisaris Polisi Yuhandri saat jumpa pers di Parit Malintang, Jumat 12 Mei 2017, "Saat ini napi tersebut ditahan di Polres Padangpariaman menunggu Kepolisian Riau menjemputnya."
Zendi terjerat kasus pencurian kendaraan bermotor dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara dan telah menjalani hukuman selama satu tahun.
Baca: 129 Napi Kabur Pekanbaru Masih Buron, Polisi: Data Belum Lengkap
Sebelum ditangkap, Zendi baru sampai di kampung orang tuanya di Korong Rukam Pauh Manih, Nagari Koto, Dalam, Kecamatan Padang Sago pada Sabtu 6 Mei 2017 pukul 04.00 WIB. Kepada polisi, napi tersebut setelah kabur dari Rutan dengan menumpang pengendara sepeda motor hingga sampai di rumah orang tuanya di Panam, Pekanbaru.
Yuhandri menambahkan sesampai di Panam, Zendi Ismail tidak menemukan orang tuanya. Lalu ia meminta uang kepada adiknya, namun adiknya hanya bisa memberi sebesar Rp150 ribu. "Setelah itu napi diantar adiknya ke biro travel di Rimbo Panjang," ujar dia.
Ia kemudian naik mobil travel untuk pulang ke rumah orang tuanya di Padang Sago, Padangpariaman.
Baca: Kasus Napi Pekanbaru Kabur, Komnas HAM Temukan Pelanggaran Hak
Meskipun mobil travel yang ditumpanginya sempat dihadang polisi yang sedang razia di Bangkinang, Kampar Riau, namun saat itu ia mengaku masih berumur 16 tahun dan tidak memiliki kartu tanda pengenal.
"Hal tersebut juga didukung oleh wajah napi yang terlihat masih muda," kata dia.
Ia akhirnya sampai di kampung halamannya. Selama di Padangpariaman napi tersebut membantu saudara ibunya seperti ke sawah dan menjaga sepupunya yang masih kecil.
Sementara itu, Kepala bagian Humas Polres Padangpariaman, Irwan Sikumbang mengatakan penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang risih dengan keberadaan napi.
"Setelah itu kami berkoordinasi dengan Kepolisian Riau untuk memastikan napi tersebut," ujar dia. Zendi Ismail ditangkap pada Kamis 11 Mei 2017 pukul 16.30 WIB.
ANTARA
Baca: Soal Napi Kabur dari Rutan, Yasonna Marahi Para Kepala Kanwil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar