Senin, 29 Mei 2017

Sepuluh Kali Pacaran Gaya Bebas Bak Suami Istri, Kisah Dua Remaja Ini Berujung Tragis

SURYAMALANG.COM, JOMBANG- Gaya pacaran gadis remaja BL (17), warga Desa Kebondalem, Kecamatan Bareng, Jombang dan BAD (17), warga Kecamatan Ngoro ini memang kelewatan.

Akibat berpacaran dengan perilaku seks bebas, BL hamil. Ironisnya, setelah mengetahui BL berbadan dua, BAD justru lari dari bertanggungjawab. Dia kabur ke luar kota dan bersembunyi di rumah saudaranya. Namun polisi berhasil menangkap BAD atas laporan orang tua korban.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, antara BAD dan BL memang sudah berpacaran.  

Awalnya mereka hanya sekedar melakukan komunikasi lewat telepun seluler. Seiring berjalannya waktu, hubungan mereka semakin lengket. Merekapun melakukan hubungan layaknya suami istri.

Terhitung mulai sejak Maret 2016, saat itu mereka berhubungan untuk pertama kali di rumah BAD di Ngoro yang tengah kosong. Berikutnya BL dan BAD kerap melakukan hubungan terlarang di tempat berbeda.

"Pengakuan pelaku, dia sudah melakukan hubungan suami istri dengan korban sebanyak 10 kali. Tempatnya berbeda-beda," kata Norman kepada SURYAMALANG.COM , Senin (29/5/2017).

Kini hubungan mereka berujung tragis, di sat BL hamil, BAD kini jadi pesakitan di kantor polisi. "Pelaku dijerat pasal 81, 82 Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara," terang Norman.

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search