BANGKAPOS.COM, KENDARI - Wali Kota Kendari terpilih, Adriatma Dwi Putra (28) sedang tersandung kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan.
Putra Walikota Kendari petahana, Asrun tersebut dilaporkan kepada polisi Polda Metro Jaya oleh model panas Destiya Purna Panca alias Destiara Talita (29), Selasa (8/8/2017).
Kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan oleh Adriatma bermula dari perkenalannya dengan Destiara pada tahun 2016 lalu yang berlanjut pada hubungan lebih intim.
Sekitar setahun hubungan berjalan, Adriatma berjanji menikahi Destiara, walaupun hanya secara siri agar hubungan mereka bisa halal.
Terlebih, mereka sering melakukan hubungan layaknya pasangan suami dan istri, termasuk di Marina Bay Sands Hotel, Singapura.
Namun, janji tinggal hanyalah janji.
Jelang pelantikannya sebagai kepala daerah, Oktober 2017, Adriatma kini malah sulit dihubungi dan terkesan menghindar.
Begitulah pengakuan Destiara sehingga dirinya menempuh jalur hukum.
Ironisnya, Adriatma ternyata berbagi cinta dengan wanita lain saat dirinya masih berstatus pengantin baru.
Destiara ngotot agar dirinya menjadi istri wali kota walaupun hanya sebatas istri siri, sementara Adriatma kini berstatus sebagai suami seorang dokter bernama Siska Karina Imran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar