
"Untuk sementara dirumahkan dulu, dinonaktifkan. Tapi tetap digaji," kata Julianto saat ditemui di Polres Jakarta Timur, Selasa 1 Agustus 2017 kemarin.
Julianto bercerita mengenal Sugiarti dari pertemanan di media sosial. Julianto mengaku Sugiarti mencoba ingin mengetahui kehidupan dia dari teman-temannya.
"Temen medsos. Dia pura-pura mau ngelamar kerja di tempat saya. Mau cari info tentang saya. Dia cari tahu dari pihak ketiga teman saya. Dia nge-add semua teman saya yang ada di Facebook," jelas Julianto.
Kemudian karena Sugiarti memposting kata-kata yang menyudutkan Julianto di media sosial, Julianto pun menanyakan maksudnya kepada Sugiarti.
"Cuma ketemu beberapa menit. Dia kan nanya duluan ini Julianto yah. Saya nanya kamu ngapain jelek-jelekin saya di media sosial. Dia nggak mau ngomong kabur," jelasnya.
Polisi telah menetapkan Sugiarti menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik. Julianto pun menyerahkan penanganan kasus ini kepada kepolisian.
(ibh/fjp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar