Rabu, 02 Agustus 2017

Kisah Mantan Napi Mengiris Hati, Ibunda Mengira Sedang Bekerja

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Menjadi seorang narapidana tidak terbayangkan sebelumnya oleh Soni Arisondiat yang kini sudah bisa menghirup udara segar. Sejak 2015 lalu pria yang akrab disapa Ari ini dituduh sebagai pelaku penggelapan uang di perusahaan travel miliknya.

Tuduhan itu didapatnya karena Ari tidak bisa memberangkatkan ratusan mahasiswa yang sudah menyewa jasa travelnya. Namun menurutnya kondisi tersebut terjadi karena kondisi keuangan di perusahaannya sedang goyang, sehingga satu proyek tidak bisa diberangkatkan.

"Ketika itu saya ada beberapa proyek dan proyek terakhir itu yang di Bogor, dan itu saya tidak bisa menjalankan karena saya juga dihantam oleh orang kepercayaan saya dan kondisi keuangan saya yang emang lagi tidak stabil," ucapnya.

Ketika itu berbagai cara sudah dilakukannya untuk mengganti uang dari para kliennya itu, namun tetap saja tidak mencukupi. Akhirnya kasus tersebut masuk ke dalam kepolisian. Ari sempat berusaha untuk mencari uang namun gagal.

Ari pun memenuhi panggilah pihak kepolisian Polresta Bogor Kota dan langsung dijebloskan ke tahanan hingga persidangan. Ari dijatuhi vonis selama dua tahun karena melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Pada saat itu kehidupannya pun hancur, semua yang dimilikinya hilang karena kondisi perusahaannya yang tidak stabil. Saat masuk ke dalam penjara Ari pun tidak meninggalkan kemewahan apapun.

Namun yang membuatnya sedih adalah saat Ari masuk penjara, sang ibunda yang tinggal di rumah kontrakan dipindahkan oleh tetangganya di panti jompo.

"Jadi saya dengar kabar dari teman katanya ibu saya dipindahkan di panti jompo oleh tetangga," ucapnya.

Ari merasa terpukul ketika berada di dalam tahanan orangtuannya pun dipindahkan ke panti jompo. Selain itu saat berada di dalam penjara hampir dua tahun, jarang ada orang terdekatnya yang menjenguknya.

Namun Ari tidak putus asa, meski awalnya sempat menolak status narapidana dengan kasus penipuan. Menurut Ari, jika ia ingin melakukan penipuan sudah diakukannya sejak dulu.

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search