TRIBUNNEWS.COM, BALI - Jukung yang ditemukan terdampar di pantai Banjar Klatakan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, Senin (21/8/2017) akhirnya diambil pemiliknya, Ponirin (58).
Ia adalah nelayan dari Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur yang selamat saat diterjang ombak besar di laut.
Baca: Wow, Saat Digrebek Satpol PP, Salon Ini Layani Tamu dengan Bugil
"Ya sudah diambil pemiliknya Selasa pagi. Pemiliknya selamat sewaktu dihantam gelombang tinggi saat melaut," kata Abdul Sakur, Kelian Banjar Klatakan, Rabu (23/8/2017).
Ia katakan, jukung yang mengalami kerusakan pada katir dan pegangan layar tersebut diambil pemiliknya sekitar pukul 10.00 Wita.
Ponirin datang bersama sejumlah rekannya sesama nelayan dengan menyodorkan surat keterangan dari desanya.
Dalam surat tersebut dinyatakan, jukung tak bertuan itu memang benar miliknya.
Sakur menceritakan pengakuan Ponirin.
Saat itu, Ponirin pergi melaut Minggu (20/8/2017) pagi.
Namun ketika berada di tengah laut tak jauh dari desanya, tiba-tiba saja gelombang tinggi menerjang jukungnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar