Rabu, 20 September 2017

Begini Kisah Para Tahanan Politik Orde Lama di Penjara Madiun Saat Terjadi G30S/PKI

TRIBUNNEWS.COM - Rumah penjara yang terletak di Jl. Wilis, dipinggir bengawan Madiun di kota Madiun adalah suatu penjara kecil dimana "disimpan" tahanan-tahanan politik di zaman rezim Sukarno.

Penghuninya hanya terdiri dari 9 orang saja, yaitu Mohammad Rum, Anak Agung Gde Agung, Prawoto Mangkusasmito, Subadio Sastrosatomo, Mochtar Lubis, K.H. Isa Anshary, E.Z. Muttaqien, Muchtar Gazali, dan penulis kenang-kenangan ini.

Hari Jumat, tanggal 1 Oktober 1965, kira-kira jam 1 siang para tahanan sedang istirahat di kamar masing-masing.

Baca: Ini Fakta-fakta Genjer, Sayurnya Kaya Gizi, Lagunya Identik dengan PKI

"Ada kup di Jakarta. Saya dengar sepintas lalu dari siaran warta berita radio Malaysia," demikian Muchtar Gazali datang berlari-lari menyampaikan berita tersebut ke kamar kami masing-masing.

Dengan segera kami menyetel pesawat radio di kamar masing-masing, diputar ke garis gelombang radio Jakarta.

Akhirnya, terdengar pengumuman-pengumuman yang ditandatangani eks. Letkol.

Baca: Agus Yudhoyono Ceritakan Pengalaman Dilintasi Rudal Korut Saat Berada di Tokyo

Untung mengenai tindakan-tindakan G-30-S itu, yang kemudian disusul dengan pengumuman-pengumuman tentang susunan nama anggota-anggota Dewan Revolusi ciptaan G-30-S tersebut.

Sudah menjadi satu kebiasaan, apabila terdengar sesuatu kejadian atau berita penting, para tahanan terus berkumpul.

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search