Sabtu, 09 September 2017

Rumiah, Kisah Polwan jadi Kapolda Pertama

Dua hari setelah menerima surat itu, Komisaris Besar Rumiah dilantik sebagai Kepala Kepolisian Daerah Banten oleh Kapolri, Jenderal Sutanto menggantikan Brigjen Timur Pradopo. Tanggal 23 Januari 2008 itu menjadi hari bersejarah bagi Korps Polwan untuk kali pertama sepanjang sejarah Polri seorang polwan ditugaskan memegang pimpinan tertinggi polisi di level provinsi.

Rumiah yang beberapa hari setelah menjabat akhirnya menyandang pangkat bintang satu di pundaknya mengakui penugasan barunya itu mendapat sorotan dari masyarakat. "Ini tantangan bagi saya untuk bekerja baik. Saya membawa beban nama polwan, jadi harus kasih yang terbaik karena ini pasti menjadi barometer bagi pengangkatan polwan selanjutnya," ujarnya.

Mas saya akhirnya menyarankan saya daftar polisi saja."

Menyadari tantangan itu Rumiah memetakan daerah penugasannya. "Banten dikenal sebagai daerah seribu kiai sejuta santri," ujarnya. "Saya silaturahmi ke ulama-ulama mencoba menjalin komunikasi dengan mereka." Hubungan baik itu pun kata Rumiah terjalin sampai hari ini. Rumiah yang kini Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banten kerap bertemu dengan para ulama. "Mereka masih menyapa bu Kapolda," kata Rumiah sambil tertawa.

Komunikasi itu pula diintensifkan saat jelang eksekusi mati terpidana kasus Bom Bali Imam Samudra alias Abdul Aziz. Rumiah mencoba meredam ketegangan dan kegaduhan di kampung Imam Samudra di Serang, Banten. "Situasinya lumayan rumit karena beberapa kali eksekusi mengalami penundaan dan Banten keamanan Banten jadi sorotan," kata Rumiah.

Tak hanya para ulama, pihak militer pun digandeng untuk menghadapi situasi itu. "Saya juga minta saran dari sejumlah senior Kapolda yang lain." Sejumlah isu tak sedap yang muncul jelang pemakaman Imam Samudra akhirya tak terbukti berkat kesigapan Rumiah. "Pengamanan pemakaman itu sungguh membekas bagi saya." Rumiah memegang jabatan Kapolda Banten sampai 2010. Ia termasuk salah satu Kapolda terlama di Banten.

* * *

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search