WARTA KOTA, SEMANGGI -- Yul (19) tak henti-hentinya menangis sesegukan di ruangan Main Hall, Polda Metro Jaya (PMJ), Minggu (17/9/2017).
Saat itu, ia bersama dua rekannya,
Her (30) dan Ik (21), masih duduk di belakang tempat acara konferensi pers kasus penjualan foto dan video porno gayanak-anak. Mereka adalah para tersangkanya.
Namun, hanya Yul yang terus menangis sesugukan.
Rekannya, murung dan menundukkan kepala.
Mengenakan seragam tahanan PMJ warna oranye, Yul mengaku menyesali perbuatannya.
Ia terlibat dalam kasus itu karena berawal apa yang dialaminya dulu.
"Dulu, saya pernah juga digituin (setubuhi laki-laki) waktu kecil. Makanya sekarang kaya gini," kata Yul.
Namun, ia enggan menceritakan siapa yang memperlakukannya pada saat itu. Hingga kini ia pun menjadi penikmat seksual sejenis.
Termasuk dengan melihat foto dan gambar. Berawal dari menikmati itu, ia terjun langsung sebagai penyebar konten.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar