WARTA KOTA, PALMERAH -- Perjalanan Setya Novanto terbilang dramatis.
Sebelum menjadi Ketua Umum Partai Golkar, bersama-sama dengan sejumlah partai lainnya, mereka bertarung dengan kubu PDIP dan kawan-kawan (dkk) di Pilpres 2014.
Setya Novanto berada di Koalisi Merah Putih (KMP) untuk mendukung Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.
Setelah pasangan ini kalah, Setya Novanto menjadi Ketua Umum Partai Golkar, yang kemudian tersandung kasus Papa Minta Saham di Freeport bersama dengan sejumlah nama termasuk di antaranya bos minyak bernama Mohamad Riza Chalid atau terkenal dengan sebutan Mohre.
Gara-gara kasus ini, kedudukan Setya Novanto sebagai Ketua DPR berakhir dan digantikan oleh Ade Komaruddin (Akom), tapi keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjadikan dirinya kembali ke tampuk Ketua DPR dan Akom lengser.
Bahkan Setnov kembali terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar dalam Kongres Luar Biasa.
Dijadikan tersangka dalam kasus e-KTP, Setnov mengajukan gugatan praperadilan.
Meski akhirnya menang atas jasa hakim tunggal, Cepi, status Setnov sebagai tersangka dicabut.
KPK kembali melakukan pengusutan, Setnov yang di atas angin dan sebelumnya beralasan sakit keras, akhirnya sehat kembali.
Sejumlah orang dimintai keterangan terkait dengan peran Setnov termasuk untuk mengklarifikasi sejumlah barang bukti di KPK dalam kasus korupsi, yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
Akhirnya KPK kembali mengumumkan Setnov sebagai tersangkakorupsi e-KTP, tapi dia kembali tidak menggubris panggilan KPK sebagai tersangka, sebelumnya, dia 3 kali mangkir dipanggil sebagai saksi di persidangan.
Akhirnya, KPK bersama dengan pasukan kepolisian menggeruduk kediaman Setnov, Rabu (15/11/2017).
Netizen pun terus bersuara dengan tagar Tangkap Novanto yang merajai trending topic.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar