Jumat, 26 Januari 2018

Kisah 1 Sepeda Motor Curian Bongkar 3 Kasus Kejahatan

Sementara itu, polisi yang mendapat pengaduan korban, langsung menyelidiki kasus pencurian itu. Polisi akhirnya berhasil menemukan sepeda motor milik korban yang saat itu sedang dikuasai oleh J.

Saat menginterogasi J, polisi melihat gelagat mencurigakan yang ditunjukkan J. Saat digeledah, polisi menemukan lima paket sabu sehingga temuan ini ditelusuri lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur.

"Untuk kasus curanmor ini, mereka dijerat dengan Pasal 363 junto Pasal 480 ke 1 dan 2 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Kami juga masih mengembangkan kasus ini, termasuk mengejar DK," kata Todoan.

Hasil pemeriksaan, J juga diduga pernah menjual sepeda motor curian kepada dua warga berinisial S dan SA, sehingga kedua pria itu dipanggil untuk dimintai keterangan.

Uniknya, saat pemeriksaan ternyata S dan SA malah langsung ditahan, tapi bukan kaitannya dengan kasus pencurian kendaraan bermotor, melainkan terkait dugaan keduanya menjadi tersangka pencuri sarang burung walet.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search