Rabu, 07 Februari 2018

Kisah Nestapa Gadis Putus Sekolah Disekap dan Diperkosa Seorang Kakek di Klungkung

TRIBUNNEWS.COM, SEMARAPURA- Satuan Reskrim Polres Klungkung terus mendalami kasus pelecehan anak dibawah umur yang dialami LR, gadis asal Nusa Penida.

Pelaku yakni I Wayan Regik (52), warga Nusa Penida sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Klungkung, Rabu (7/2/2018).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Wayan Regik diketahui sempat menyekap LR (14) di gudang Batako, sebelum akhirnya diperkosa.

"Pelaku sudah kami amankan, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengakui perbuatannya. Kita akan terus dalami kasus ini," ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP I Made Agus Dwi Wirawan, Rabu (7/2/2018).

Baca: Memprihatinkan, Catatan Merah Siswa Penganiaya Guru Hingga Akhirnya Tewas

Ia menjelaskan, kejadian pencabulan terhadap anak dibawah umur ini terjadi tanggal 25 Januari 2018 silam.

Saat itu LR bermain dan duduk melihat wisatawan yang sedang mandi di kolam renang villa yang jaraknya sekitar 2 Kilometer dari rumahnya.

Tiba-tiba datang Wayan Regik dan langsung menarik tangan dari LR.

"Tangan korban ditarik tersangka dan diajak pergi. Ternyata korban tidak diajak pulang kerumah, justru diajak ke gudang batako yang jaraknya 2 kilometer dari villa," ujar Wirawan.

Wayan Regik lalu memaksa LR untuk masuk dan duduk di gudang batako tersebut.

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search