Kamis, 08 Februari 2018

Kisah Pemilik Pabrik Parfum Imitasi di Tamansari Berakhir di Bui...

JAKARTA, KOMPAS.com  Polisi mengungkap keberadaan pabrik parfum palsu di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018). Pabrik yang tampak seperti rumah pada umumnya itu milik HO.

Menurut warga sekitar, HO alias J (38) sudah tinggal di Jalan Mangga Besar 4 RT 012 RW 002 Tamansari, Jakarta Barat sejak beberapa tahun lalu. Kabarnya, dalam 3 tahun, HO sudah mengantongi keuntungan Rp 36 miliar dari bisnis haramnya tersebut.

HO yang merupakan mantan pegawai depo isi ulang parfum ini meracik parfum tiruan dengan label merek ternama dan memasarkannya ke berbagai penjuru negeri dengan cara cash on delivery (COD).

Baca juga: Tak Mau Tertipu Parfum Palsu? Cek KLIK...

Selain itu, HO juga memasarkan dagangannya melalui toko belanja online, WhatsApp, Line, Blackerry Messenger, dan SMS. HO juga door to door menawarkan parfum palsu kepada pelanggan lama dan melalui website belanja online terkemuka.

"Dulunya rumah itu dijadikan kos-kosan oleh pemiliknya. Saya enggak kenal betul dengan HO, di rumah itu sering saya lihat banyak orang keluar masuk. Namun, saya enggak tahu ngapain, tertutup sekali rumah itu," ujar penjaga warung di sebelah rumah HO yang enggan disebutkan namanya ketika ditemui, Rabu (7/2/2018).

Rumah HO tampak seperti rumah-rumah pada umumnya.

Baca juga: Hati-hati! Penggunaan Parfum Palsu Dapat Sebabkan Kanker Kulit

Letaknya di dalam gang sempit, ukuran rumahnya pun tak seberapa besar. Pagar besi setinggi dua meter menutup muka depan bangunan kecil dua lantai tersebut.

Memasuki rumah HO, Kompas.com disambut suasana ruang tamu yang jauh dari kata rapi.

Barang-barang berceceran dimana-mana, sejumlah kandang hamster, dan tumpukan karung berisi botol menampilkan kesemrawutan ruangangan terdepan rumah itu.

Baca juga: 3 Tahun Beroperasi, Omzet Produsen Parfum Palsu Capai Rp 36 Miliar

Memasuki sebuah ruangan di belakang ruang tamu, berjajar ratusan botol parfum dengan label merek ternama di tiga buah rak besi.

Ruangan tersebut digunakan HO untuk meletakkan produk parfum palsunya setelah selesai dikemas.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, rumah tersebut terbagi menjadi lima ruangan yang digunakan sebagai ruang penyimpanan botol kosong bekas parfum merek terkenal, ruang penyimpanan botol isi parfum berbagai macam merek terkenal, ruang peracikan parfum, ruang admin (perangkat lunak komputer terkoneksi internet), ruang pengemasan parfum siap edar, dan uang tempat istirahat karyawan.

Saat memasuki rumah kecil tersebut, Kompas.com mencium bau etanol yang menyengat hingga menimbulkan rasa mual dan pusing.

Usaha dihentikan polisi

Parfum palsu yang diproduksi di sebuah rumah di Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018).Kompas.com/Sherly Puspita Parfum palsu yang diproduksi di sebuah rumah di Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018).
Pengungkapan tempat produksi parfum palsu ini bermula dari informasi warga yang curiga atas aktivitas di dalam rumah tersebut.

Penindakan dilakukan Subdit Indag Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya berdasarkan laporan polisi nomor LP/38/I/2018/PMJ/Dit Reskrimsus pada 11 Januari 2018.

Baca juga: Rumah Kecil di Tamansari Ini Produksi Parfum Imitasi Merek Dunia

"Kami mendapatkan laporan bahwa parfum tersebut beredar tanpa izin edar dari BPOM. Dibutuhkan waktu sekitar sebulan untuk menemukan rumah produksi ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Polisi mengamankan HO saat ia dan para karyawannya sedang melakukan proses produksi dan pengemasan parfum.

Berbahaya

Bahan parfum palsu yang diamankan polisi daei sebuah rumah produksi di Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018).Kompas.com/Sherly Puspita Bahan parfum palsu yang diamankan polisi daei sebuah rumah produksi di Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018).
Kepala BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari mengatakan, parfum palsu yang diproduksi HO berbahaya bagi kesehatan jika digunakan dalam jangka waktu yang lama.

"Parfum yang diproduksi di tempat itu mengandung metanol 26 persen. Padahal normalnya kandungan metanol dalam parfum maksimal 5 persen saja," ujar Dewi.

Ia menambahkan, penggunaan parfum yang memiliki kandungan metanol tinggi dapat menyebabkan kanker kulit dan kebutaan jika tak sengaja terkena mata.

Baca juga: Parfum Arab Condet, Aroma Menggoda dari Timur Jakarta

Menurutnya, peredaran parfum palsu yang dilakukan HO sangat merugikan warga dan pemilik merek parfum. Ia mengimbau warga teliti dalam membeli sediaan farmasi, termasuk parfum.

"HO menawarkan parfum dengan menyebut parfum ini adalah parfum asli yang sedikit rusak kemasannya sehingga murah. Jangan tertipu dengan barang-barang murah seperti ini," ujarnya.

Kisah HO berakhir di bui. Ia dijerat Undang-undang Perlindungan Konsumen dan terancam hukuman 5-15 tahun penjara dengan denda Rp 2 miliar.

Kompas TV Anggaran rehabilitasi kolam DPRD pernah dimasukkan dalam RAPBD 2017

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search