Senin, 30 April 2018

Kisah Akhir Pelarian Pengedar Sabu yang Berakhir di Hutan Mojokerto

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Anggota Polres Mojokerto menangkap Choirul Anam (45) di Dusun Kandangan, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Warga Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto itu adalah buronan pengedar sabu.

Petugas menyita sepoket sabu seberat sekitar 0,36 gram.

"Tersangka telah lama menjadi buron kasus peredaran narkoba," tutur AKP Iwan Setiawan, Kanit Reskrim Polsek Ngoro kepada SURYAMALANG.COM, kepada Surya, Senin (30/4/2018).

Iwan mengatakan tersangka tergolong licin.

( Baca juga : Pantas Saja Polisi Langsung Sungkem Ke Kakek yang Berjalan Kaki ini, Ternyata Alasannya Begini )

Selama ini tersangka sering pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.

Pihaknya menyelidiki kasus peredaran narkoba ini hingga lebih dari sebulan.

"Kami sempat menangkap tersangka, tetapi tersangka meloloskan diri," ungkapnya.

Terakhir, pihaknya mendapat informasi bahwa tersangka berada di rumah yang berada di kaki Gunung Penanggungan.

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search