BANGKAPOS.COM, TEMBILAHAN -- Umurnya masih 17 tahun, tetapi kehidupan asmara remaja pria yang masih terhitung di bawah umur ini sungguh tidak disangka.
Akhir kisah asmaranya ini berujung laporan polisi.
Baca: Menggiurkan, Ternyata Segini Penghasilan SPG Cantik di IIMS 2018 Selama 10 Hari, Wow!
Remaja berinisial Y alias A ini dilaporkan oleh salah satu keluarga gadis yang dipacarinya ke polisi.
Kisah ini bermula saat Y warga Jalan Prof. M. Yamin Tembilahan, Inhil ini berpacaran dengan dua orang gadis.
Baca: Teganya, Di Depan Tamu Resepsi Pernikahan, Pengantin Pria Ngamuk Ceraikan Istri, Penyebabnya Sepele
Salah satunya adalah Bunga.
Kejadian itu, awal mulanya diketahui setelah tersangka Y mengaku sendiri kepada abang Ipar korban yang berinisial MI, warga Tembilahan Hulu.
Baca: Tragedi Dada Akibat Goyangan Heboh Lucinta Luna, Rekan Duetnya Kesakitan Saat Latihan Vokal, Aduh!
Y mengakui dirinya telah menghamili pacarnya Bunga (14 tahun) warga Prof M. Yamin Tembilahan dan hamil empat bulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar