Terbaru, Laura dibunuh oleh kekasihnya, Stefanus, di rumah Laura di Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis 3 Mei 2018 pukul 13.00 WIB. Tragisnya, pembunuhan itu terjadi sehari setelah pre-wedding. Sejoli ini berencana mengikat janji pada Agustus 2018.
Laura yang merupakan lulusan S2 dari Australia itu tewas dengan empat tusukan di perut, dada hingga punggung. Setelah itu, jenazah Laura dibawa Stefanus pergi untuk menghilangkan jejak. Stefanus bahkan sempat singgah di Mal Gajah Mada.
"Dia keliling Jakarta, muter-muter. Mampir sebentar di suatu mal. Tapi, menurut ingatan dia, itu Gajah Mada. Dia cuci bersih bercak darah," ucap Kapolsek Tambora Kompol Iver Manossoh, saat ditemui detikcom di kantornya, pada Senin 7 Mei 2018.
Pria yang belum memiliki pekerjaan tetap ini awalnya akan membuang mayat Laura di Sukabumi, Jawa Barat. Namun, Stefanus mengurungkan niat itu dan membuang mayat Laura di pantai Desa Karang Serang, Tangerang untuk dibakar. Mayat Laura ditemukan oleh warga Desa Karang Serang, Tangerang, pada Jumat 4 Mei 2018 sekitar pukul 15.00 WIB.
Stefanus saat ditangkap polisi. Foto: dok. Istimewa |
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian menangkap Stefanus pada Sabtu 5 Mei 2018. Stefanus mengaku membunuh Laura karena merasa direndahkan oleh Laura. Laura disebut Stefanus kerap mengungkit biaya pernikahan Rp 200 juta yang ditanggung oleh pihak keluarga Laura.
Kisah tragis juga dialami Chatarina Wiedjawati (30) yang dibunuh pacarnya, Martinus Asworo (32), di Palembang. Asworo terlibat pertengkaran dengan Chatarina dalam perjalanan dengan mobil Toyota Innova warna hitam bernomor polisi BG-1719-JA dari Prabumulih menuju Palembang sebelum berangkat ke Yogyakarta untuk melakukan foto prewedding. Keduanya saat itu sedang menuju ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, untuk terbang ke Yogyakarta pada Minggu, 7 Mei 2017.
Asworo gelap mata karena dituntut kesiapan biaya pernikahan. Dia akhirnya nekat membunuh kekasih pujaannya dengan menggunakan kunci setir mobil yang direntalnya itu. Chatarina yang sudah sekarat dan akhirnya tewas dibuang di kawasan Jalan Sungai Sedapat, Kecamatan Sukarami Kota Palembang.
Asworo dan Chatarina Foto: Asworo dan Chatarina (Dokumen Pihak Keluarga) |
Sementara itu, emas dan barang berharga lain milik Chatarina turut diambil Asworo untuk modal melarikan diri dan keluar dari kota Palembang. 4 Hari kemudian atau tepat pada Kamis (11/5), mayat Chatarina ditemukan tanpa identitas oleh seorang pencari rumput dalam kondisi mayat sulit untuk dikenali.
Polisi kemudian mengusut kasus pembunuhan ini. Polisi akhirnya menangkap Asworo yang menghilang secara misterius usai kejadian itu. Asworo lalu ditangkap tim Rimau Dit Reskrimum Polda Sumsel di salah satu rumah kos di Bandar Lampung. Kepada Polisi, Asworo mengaku nekat menghabisi nyawa Chatarina karena malu dan tidak memiliki uang untuk modal menikah dengan Chatarina yang merupakan lulusan S2 itu.
Asworo divonis seumur hidup. Foto: Asworo dan barang bukti (Raja-detikcom) |
Setelah memasuki proses panjang selama persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, jaksa menuntut Asworo dengan Pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana. Tidak tanggung-tanggung, Asworo dituntut hukuman mati oleh Jaksa Purnama Sofyan. Kini, Asworo telah divonis hukuman seumur hidup oleh ketua majelis hakim Abu Hanifah.
(aan/nvl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar