jpnn.com - Seorang warga Amerika Serikat (AS), bernama Mark Allan Greenwalt, dipaksa meninggalkan Indonesia, Rabu (13/6). Dia dideportasi karena melanggar hukum keimigrasian Indonesia.
Rangga Mangowal, Magdalena Utusan
MARK masih enggan meninggalkan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Manado, Sulut. Keinginannya sebelum dipaksa balik ke negaranya hanya satu yakni bertemu dengan sang pacar dan putrinya yang masih lima bulan.
Sekira pukul 09.30 Wita, sang kekasih yang kemudian diketahui bernama JS alias Julianti tiba di Kanim. Julianti yang menumpang taksi online itu tidak sendiri. Dia membawa serta bayinya yang adalah anak Mark, ditemani seorang anak kecil.
Mark sedang berada di ruangan Kanim, menyiapkan barang-barangnya. Disebutkan seorang petugas imigrasi, jadwal keberangkatan Mark ke bandara pukul 09.30. Namun Mark belum mau berangkat jika kekasihnya belum tiba.
Pada akhirnya Mark menyambut kedatangan Julianti. Mark menggendong putri cantiknya, sambil sesekali mengajaknya bercanda. Sedangkan Julianti ke ruangan untuk mempersiapkan barang Mark.
Raut wajah senang sekaligus sedih dipancarkan pria berusia 47 tahun itu. Pasalnya, dia tidak dapat bertemu kembali dengan buah hatinya selang enam bulan ke depan.
Hal tersebut diperjelas Kasubsi Pengawasan Keimigrasian Bambang Irawan. Menurutnya, langkah deportasi terhadap Mark berdasar ketentuan Pasal 78 ayat 3 Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian (UU 6/2011).
-
Kamis, 07 Juni 2018
Wow... Begini Aksi Kocak Nirina saat jadi Polwan -
Senin, 11 Juni 2018
Jokowi: Selamat Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah -
Kamis, 07 Juni 2018
Dodol Betawi Menjadi Primadona Jelang Idul Fitri -
Kamis, 07 Juni 2018
Temani Libur Lebaran 2018, Nonton Film InsyaAllah Sah 2 yuk... -
Senin, 04 Juni 2018
Wow...Mendes Siap Fasilitasi Desa untuk Nonton Bareng Piala Dunia -
Senin, 28 Mei 2018
Dion Wiyoko Beryukur Miliki Istri yang begini... -
Senin, 21 Mei 2018
Pemudik Bakal dapat Diskon Tarif Tol 10 Persen -
Senin, 11 Juni 2018
Pertama Kali, Ario Bayu Rayakan Lebaran Bareng Ibunda di Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar