TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali (RSJ) di Bangli ternyata banyak yang ditolak oleh keluarga saat akan dipulangkan.
Tak hanya keluarga, pihak desa pun ada yang mengambil sikap menolak kepulangan pasien ODGJ kembali ke lingkungan mereka. Mereka pun terancam menjadi penghuni abadi di RSJ Bangli.
Pihak RSJ Bangli mencatat hingga saat ini ada 10 pasien yang sebetulnya sudah bisa dipulangkan, namun masih tinggal di RSJ lantaran ditolak oleh keluarga mereka.
Dari 10 pasien ODGJ tersebut, satu orang yang ditolak secara resmi oleh desa dengan bersurat secara remis ke RSJ Bangli.
"Ada satu pasien yang ditolak oleh desa. Pihak desa bersurat ke kami. Kami dimintai garansi bahwa pasien tidak kumat lagi. Ya kami tidak bisa berikan garansi seperti itu. Sisanya yang lagi sembilan orang, pihak keluarga belum mau menerima karena masih trauma," ungkap Wakil Direktur Pelayanan RSJ Bangli, dr I Dewa Gede Basudewa, saat ditemui Tribun Bali di ruang kerjanya pekan lalu.
Ke-10 pasien yang ditolak oleh keluarga dan masyarakat ini rata-rata sempat melakukan perbuatan tindak kekerasan hingga perbuatan sadisme di keluarga atau lingkungan mereka tinggal.
Seperti membunuh keluarga, tetangga, dan melakukan tindakan perusakan bangunan.
Masih ingat dengan kasus oknum polisi yang menggorok keponakan dan iparnya di Desa Apuan, Bangli, pada Juni 2015 silam? Pelaku I Nyoman Suarsa ternyata hingga kini masih dirawat di RSJ Bangli, kendati sudah diizinkan pulang oleh pihak RSJ.
Hingga kini pihak keluarga Suarsa belum siap menerima kehadiran dia kembali lantaran masih trauma.
Sebelum kejadian sadis itu, sebetulnya oknum polisi ini sempat dirawat di RSJ Bangli. Namun setelah kembali ke rumahnya, dalam beberapa waktu oknum polisi itu kumat dan membunuh keponakan dan iparnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar