Jumat, 13 Mei 2016

Kisah Daeng Azis Kalijodo Yang Tertipu Rp 50 Juta Oleh Anggota Polda dengan Embel-embel ...

Berita Hari Ini : Pengacara Datang Sendiri, Daeng Azis Kalijodo Mangkir Dari Panggilan Polda©Foto Daeng Azis

Kisah Daeng Azis Kalijodo Yang Tertipu Rp 50 Juta Oleh Anggota Polda dengan Embel-embel Penangguhan Penahanan

Newsth.com – Daeng Aziz atau Abdul Aziz adalah tokoh masyarakat di kawasan Kalijodo. Daeng Aziz merupakan salah satu orang yang termasuk ditakuti di kawasan Kalijodo. Daeng Aziz termasuk salah satu pengusara miras yang mampunyai banyak anak buah.

Informasi terbaru terkait penahanan Daeng Aziz, keluarga Daeng Aziz, Lusi merasa tertipu sebesar Rp 50 juta dan melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Barat. Kerabat Daeng Aziz tersebut mengaku bahwa pihaknya telah ditipu oleh seorang yang mengaku anggota kepolisian di Polda Metro Jaya bernama Ahmad Dahlan.

Penipuan yang dialami oleh keluarga Daeng Aziz bermula saat adanya pemberitahuan mengenai penangguhan penahanan Daeng Aziz telah dikabulkan oleh pihak Polda Metro Jaya. Kabar mengenai penangguhan penahanan tersebut diberitahu oleh kuasa hukum Daeng Aziz saat itu yakni Razman Arif Nasution.

kalijodo© Daeng Azis Penguasa Kalijodo

Lusi mengatakan penangguhan penahanan Daeng Aziz akan disetujui namun pihak keluarga harus membawa uang jaminan sebesar Rp 50 Juta. Kerabat Daeng Aziz tersebut juga menjelaskan bahwa pengacara Aziz saat itu mengatakan kalau uang jamina tersebut adalah resmi untuk negara dan ada tanda terima.

Kerabat Daeng Aziz yang tidak mengerti tentang hukum mengikuti apa yang dikatan oleh pengacara. Seketika saat itu juga Lusi langsung mencairkan uang senilai yang diminta Razman. Pengacara Daeng Aziz menghubungi Lusi supata tidak membawa uang dalam bentuk tnai melainkan di transfer melalui bant atas nama AKBP Ahmad Dahlan.

Kuasa hukum Daeng Aziz meyakini bahwa AKBP Ahmad Dahlan adalah anggota Polda Metro Jaya. Awalnya Lusi sempat ragu dengan nomor rekening yang diberikan Razman, karena tidak menggunakan instansi.

Pada akhirnya Lusi yang yakin dengan kuasa hukum Daeng Aziz langsung mentranfer uang sebesar Rp 50 juta. Lalu siangnya Lusi beserta suami, istri Daeng Aziz dan Razman mendatangi Mapolda Metro Jaya. Saat itu keluarga Daeng Aziz baru sadar kalau sudah ditipu, pasalnya pihak Polda Metro Jaya mengaku tidak ada anggota yang bernama AKBP Ahmad Dahlan.

Baca Juga : Daeng Azis Penguasa Kalijodo Mengadu Pada Lulung, Ahok : "Cocok"

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search