Pantauan di lapangan, selain Anggota DPRD Komisi III, staf dari Kantor Lingkungah Hidup (KLH) Kota Dumai, sempat juga tidak diperkenankan masuk ke dalam dermaga oleh pihak keamanan dari PT Pelindo I.
Setelah perundingan yang cukup tegang dengan pihak keamanan PT Pelindo I, akhirnya keempat legislator dan staf KLH, diperbolehkan masuk oleh pihak keamanan.
"Minyak tumpak dari sebuah klep pipa kapal saat bongkar muat," jelas Humas Pelindo 1 Kota Dumai, Hendri Bahctiar, Kamis siang (2/6/2016), saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya.
Seperti ditelah diberitakan sebelumnya, crude palm oil (CPO) milik PT Kuala Lumpur Kepong (KLK) tumpah di Kawasan Dermaga B Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Kota Dumai di Provinsi Riau, Kamis (2/6/2016) subuh. ***
Editor:
Akham Sophian
Sumber:
GoRiau.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar