RAKYATKU.COM, GOWA - Asdar Daeng Mattawang (45) pelaku penganiayaan terhadap Ahmad Mujahid (16) peserta anggota Paskibraka di Lingkungan Bonto Panno, Kelurahan Tamaona, Kecamatan Tombolo Pao, Gowa, Rabu lalu (27/7/2016) diduga dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman keras. (Baca sebelumnya: Kasihan. Sepulang Berlatih Upacara, Paskibra Ini Penuh Benjol di Mukanya)
"Pelaku memang pelaku sering mabuk. Sehingga diduga pada saat dia menganiaya Ahmad Mujahid, ia di bawah pengaruh minuman keras," kata AKP Surahman, Kasat Intel Polres Gowa, Jumat (29/7/2016).
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam dan bengkak pada bagian mata kiri, luka pada bibir atas dan bawah dan luka pada bagian dagu dan di bawah telinga. Kasus tersebut, Tambah Surahman, sudah dilaporkan ke Polsek Tombolo Pao dan masih dalam proses penyelidikan.
"Korban melapor di Polsek Tombolopao sesudah kejadian tersebut dan kasus sementara didalami," tambah Surahman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar