Jumat, 29 Juli 2016

Kontras Tegaskan Aparat Hukumlah yang Harus Buktikan Kisah Freddy

Suara.com - Tulisan yang dibuat oleh Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar soal Frredy Budiman kini dipertanyakan oleh berbagai kalangan. Termasuk dari pihak kepolisian.

"Ada banyak respon dari Kapolri dan Kepala BNN omongannya haris bisa dibuktikan enggak. Secara normatif tugas pembuktian itu tugas aparat penegak hukum," ujar Haris saat memberikan keterangan pers di Kantor KontraS, Jalan Kramat II, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2016).

Haris menegaskan, orang yang berwenang untuk menelusuri kebenaran tersebut adalah pihak kepolisian.

"Saya membantu, saya berpegang pada teori kriminologi, kalau anda ingin tahu siapa penjahat bertemanlah dengan penjahat. Disitu terlihat sebesar apa kroni kejahatan narkoba yang merusak," katanya.

"Kalau saya dibebankan (untuk membuktikan) saya tidak disupport fasilitas negara untuk membuktikan," Haris menambahakn.

Masih dikatakan Haris, tulisan yang dimuat kemarin malem bisa dikembangkan oleh penegak hukum apabila serius mengusutnya.

"Ada petunjuk lain yang bisa dikembangkan. Ada banyak nama, ada penggambaran tempat, itu bisa menunukkan informasi-informasi tambahan," ujarnya.

Haris menyadari, walaupun Freddy sat memberikan keterangan kepadanya tidak menyebutkan nama oknum dari BNN maupun kepolisian, tetapi terpidana yang sudah dieksekusi mati karena kasus narkoba tersebut meminta Haris untuk mencari tahu di pledoi atau pembelaan.

"Setelah balik dari Nusa Kambangan saya minta temen Kontras untuk cek ternyata di website MA hanya ada putusan. Pledoi ini pembelaan akhir. Ditelusuri tidak ada," katanya.

Haris menjelaskan, pihak kontras telah mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk menayakan perkara tersebut. Namun tidak diberikan data oleh petugas di sana.

"Kita lihat di putusan tidak ada informasi yang mencantumkan informasi yang diucapkan Frredy. Kita cari tahu siapa kuasa hukumnya. Waktu kita cek hanya ada 2 link berita di internet, dan di telepon-telepon tidak ada jawaban dari kuasa hukumnya" ujar dia.

Diketahui, Fredy Budiman dieksekusi mati pada gelombang ke-3, Jumat (29/7/2016) dini hari di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Terpidana mati kasus narkoba itu merupakan satu dari empat gembong narkoba yang nyawanya melayang ditangan regu tembak.

Matinya Fredy kini mengundang banyak pertanyaan, terlebih setelah beredar pesan elektronik berantai dari Kontras.

Dalam surat tersebut, Haris mengatakan pada tahun 2014 pernah menemui terpidana mati, Freddy Budiman, di Lapas Nusakambangan. Dalam pertemua, Freddy menceritakan adanya oknum Badan Narkotika Nasional dan Polri yang ternyata menjadi pemain narkoba.

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search