Menurut pengakuan Hamzah, tindakannya kala itu refleks untuk melindungi diri dan warga di kampungnya. Sebab Tri dan geng motornya menyerang remaja di kampung Rawabogo dengan membawa celurit.
Meski demikian, polisi tetap mengamankan Hamzah. Selain karena adanya fakta menghilangkan nyawa orang, juga dimaksudkan agar tidak ada upaya balas dendam dari kelompok penyerang.
Sementara terkait upaya bela diri yang dilakukan Hamzah, polisi menyerahkannya ke pengadilan. Hakim yang akan memutuskan ganjaran untuk Hamzah. Berikut kisahnya:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar