
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Dora Natalia Singarimbun menyayangkan atasannya di Mahkamah Agung memutasinya lantaran masalah sepele, bertalian dengan kemarahannya terhadap Aiptu Sutisna, polisi lalu lintas di Jatinegara pada 13 Desember 2016.
Pada hari pertama kerja di Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru, Dora berbagi kisah dengan Tribun Pekanbaru, Rabu (4/1/2017).
Ia turut didampingi didampingi Sekretaris PTUN Pekanbaru Andri Saputra.
Dora tak mempedulikan jabatannya yang harus ia lepas di Mahkamah Agung, karena sejak bergabung di sana pada 2014 pun tanpa jabatan.
Tapi, apakah karena masalah sepele tersebut ia harus dimutasi?
"Saya kan masih ada anak kecil. Kecuali saya melakukan tindakan memalsukan tanda tangan, bermain perkara okelah saya dimutasikan. Tapi ini kan masalah kecil, masalah sepele," ungkap Dora.
Di balik semua itu Dora toh pada akhirnya menerima dimutasi.
Di tempat barunya ia bekerja sebagai staf di Bagian Perencanaan Informasi Teknologi dan Pelaporan di Kesekretariatan PTUN Pekanbaru.
Tempo hari Dora sempat meminta Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mempertimbangkan untuk tidak memutasinya.
"Saya sempat masuk keluar ruangan beliau tapi tidak diizinkan. Saya terima seperti sekarang ini," imbuh dia.
Ia mengaku secara pribadi tak ada lagi yang bisa diharapkan, tapi melihat anak-anaknya yang masih kecil-kecil Dora tetap berbuat yang terbaik untuk keluarganya.
"Melihat anak-anak saya berusaha tegar. Karena ini juga berat saya menjalaninya. Mau meninggalkan anak-anak saya juga masih kecil-kecil," aku dia. (*)
This article passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.
Recommended article: The Guardian's Summary of Julian Assange's Interview Went Viral and Was Completely False.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar