Liputan6.com, Surabaya - Fadila Rahmatika (24) tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Ponorogo, Jawa Timur ini harus dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ) di Kota Solo, Jawa Tengah. Dia dirawat di sana karena diduga telah dianiaya oleh majikannya yang berada di Singapura.
TKI cantik berambut lurus bergelombang sepunggung ini ditemukan oleh seorang anggota Marinir beberapa waktu lalu di Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau, dalam kondisi tidak normal atau gila.
Ibu korban, Masringah (49) menceritakan bahwa anaknya pamit kerja ke Singapura sejak awal Februari hingga 27 November 2016. "Bilangnya mau kerja sebagai pembantu rumah tangga," tutur Masringah kepada Liputan6.com usai melaporkan kasus itu ke Polda Jatim, Sabtu, 21 Januari 2017.
Sementara itu, pendamping korban dari organisasi buruh-migran, Erwiana Sulistianingsih mengatakan, Fadila bekerja di Singapura sekitar sepuluh bulan, dari Februari hingga November 2016 lalu. Dia ditemukan telantar di Pelabuhan Batam oleh seorang anggota Marinir akhir 2016.
"Di Singapura kerja di dua majikan. Majikan pertama baik, tapi karena takut sama anjing, maka pindah majikan. Ternyata majikan yang keduanya ini orangnya jahat," kata Erwiana.
Erwiana menjelaskan, saat ditemukan oleh seorang anggota Marinir, korban terlihat sendirian dan bingung di dalam kapal penumpang yang memberangkatkannya dari Singapura. Korban terlihat depresi.
"Korban dirawat di keluarga Marinir itu dan ditanya-tanya. Diketahui yang memberangkatkan PT Panca Mana Utama di Sidoarjo," ucap Erwiana.
Erwiana melanjutkan, si Marinir kemudian menghubungi perusahaan penyalur tenaga kerja itu. Beberapa hari kemudian datang seorang perempuan bernama Claudia menjemput korban. Dia mengaku dari PT Panca Mana.
"Tapi setelah dicek ke PT itu katanya Claudia bukan karyawan di sana," ujar Erwiana.
Erwiana menegaskan, korban lalu diantar ke rumah keluarga di Ponorogo oleh dua pria suruhan Claudia. Tiba di rumah, luka kecil dan lebam di beberapa bagian tubuh korban terlihat. Korban juga depresi dan sering teriak-teriak.
"Korban sampai sekarang dirawat di rumah sakit jiwa di Surakarta (Solo)," kata Erwiana.
Menurut Erwiana, pihak Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akhirnya turun tangan untuk meminta keterangan kepada PT Panca Mana. Namum nama korban tidak tercatat sebagai TKI yang diberangkatkan ke luar negeri oleh perusahaan itu.
"Tapi PT Panca Mana mengaku hanya menampung korban dari seseorang, mungkin calo," ucap Erwiana.
Sedangkan menurut penasihat hukum korban, Kokok Sudan Sugijarto, kliennya diduga mengalami penganiayaan dan penelantaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Dia berharap polisi mengungkap siapa pun yang terlibat sehingga korban menderita depresi.
"Kami laporkan human trafficking yang dialami korban ke Polda Jawa Timur," ujar Kokok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar