Selasa, 21 Februari 2017

Kisah Tersangka Pencabulan Nikahi Korbannya di Kantor Polisi

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Tersangka kasus pencabulan, Gardemo Bola Permadi Defid Trianto (18), menikahi korbannya, AS (16).

Akad nikah berlangsung di Masjid An Nur yang terletak di dalam kompleks Mapolresta Solo, Selasa (21/2/2017).

Sekitar pukul 13.30 WIB, Gardemo yang berasal dari Jajar, Laweyan, Solo, itu dikeluarkan dari ruang tahanan Mapolresta.

Dia kemudian mengganti seragam tahanannya dengan setelan kemeja.

Setelah itu, Gardemo diantar ke dalam masjid.

Mempelai wanita yang mengenakan kebaya putih beserta keluarga besar dua pengantin telah menunggu.

Gardemo beserta AS kemudian duduk di hadapan penghulu.

Tersangka mengucapkan ijab kabul serta menyerahkan mas kawin seperangkat alat salat dan memasangkan cincin emas ke jari istrinya.

Usai prosesi penikahan, tidak ada acara bulan madu.

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search