Senin, 20 Februari 2017

Kisah Tragis Investor Tergiur Kemewahan Koperasi Pandawa

Investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group (PMG) masih menjadi bahan penyidikan Polda Metro Jaya. Selama hampir tiga pekan laporan diterima, polisi belum menemukan titik terang kasus itu.

Meski bos Pandawa, Salman Nuryanto, telah ditangkap hari ini, Senin (20/2), namun Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono belum dapat menjelaskan detail perkaranya.

Investasi bodong ala Pandawa memang ramai dibincangkan saat 173 investor mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (3/2) untuk melapor. Dalam LP/593/II/2017/PMJ/Ditreskrimsus tercatat kerugian senilai Rp2 miliar.

Laporan lainnya bergulir. Rabu 8 Februari, korban Pandawa lainnya ke Polda Metro Jaya. Laporan dengan LP/693/II/2017/PMJ/Ditreskrimsus itu menaungi 72 korban yang mengalami kerugian Rp5,6 miliar.

Tidak berhenti sampai di situ. Polda sedikitnya menerima 15 laporan lain dari para korban. Sejumlah laporan tersebut di antaranya merupakan limpahan dari Polres Kota Depok, Jawa Barat.

Total kerugian yang sementara dapat dihimpun polisi senilai Rp1,105 triliun. Polisi juga telah memeriksa sebanyak 11 saksi pelapor.

Meski demikian, Argo mengatakan, kerugian itu masih dapat bertambah karena masih ada korban Pandawa yang mengadu ke polisi.

Serombongan korban berduyun-duyun mengadu ke polisi. Biasanya dalam satu kelompok, terdapat puluhan bahkan ratusan korban Pandawa

Dari pantauan CNNIndonesia.com saat memasuki Ditreskrimsus, terdapat berkas Pandawa yang ditumpuk di luar ruangan Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tumpukan itu terdiri dari lembaran dokumen, kartu anggota berwarna putih biru, foto struktur Koperasi Pandawa, hingga sejumlah sertifikat Pandawa.

Polda bahkan membuka Crisis Center Pengaduan Korban Pandawa di halaman parkir Ditreskrimsus. Posko itu merupakan kerjasama polisi dengan Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Salah satu korban Pandawa, Ria Novita, ikut melaporkan investasi bodong. Ria yang berdomisili di Yogyakarta itu mengaku menginvestasikan uang dengan mentransfer kepada seorang leader Pandawa di Jakarta.

Sehari-hari, Ria adalah seorang ibu rumah tangga dan mulai menginvestasikan uang di Pandawa pada April 2016 sebesar Rp25 juta. Keuntungan 10 persen dia dapat sebulan kemudian senilai Rp2,5 juta.

Ria mengetahui Pandawa pertama kali melalui media sosial Facebook. Salah satu anggota Pandawa yang dia kenal, Sri Giyanti, kerapkali mengunggah foto mobil mewah dengan keterangan "Dari Pandawa, Hidup itu Indah."

"Tertarik masuk Pandawa karena dikirimi foto-foto kegiatan keagamaan dan ada artis juga," ujar Ria kepada CNNIndonesia.com.

Selain itu, Ria mengaku, semakin tergiur untuk bergabung dengan Pandawa yang diklaim sebagai koperasi dan telah mendapatkan izin dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Saat ingin bergabung, Ria diminta Sri mengirimkan uang langsung kepada leader yang berprofesi sebagai Anggota TNI Angkatan Laut. Leader itu bernama berpangkat mayor, berinisial JM, yang bertugas di Dinas Pembekalan (Disbekal) Mabes TNI AL.

JM disebut memiliki sebanyak 250 anggota di Pandawa dengan total dana investasi sekitar Rp91 miliar. Meski demikian, Ria belum pernah bertemu JM.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Gig Jonais Mozes Sipasulta enggan mengonfirmasi nama JM. Gig hanya membenarkan, ada banyak personel TNI AL yang ikut dalam pusara persoalan Koperasi Pandawa.

"Kami masih pendalaman, masing-masing orang perannya seperti apa. Saya tidak bisa bicara sebelum pemeriksaan selesai. Yang jelas sekarang pemeriksaan masih berjalan di Mabes AL. Kami bekerja sama dengan kepolisian," kata Gig ketika dikonfirmasi.

Belakangan Ria mengetahui, pemberian profit 10 persen per bulan dilakukan dengan memakai uang dari investor baru.

"Pada praktiknya, pemberian profit menggunakan sistem ponzi. Sistem itu merupakan money game, perputaran uang melalui nasabah baru, uang nasabah itu dibayar untuk nasabah lama, jadi harus terus rekrut orang untuk memenuhi profit yang semakin besar," Ria menuturkan.

Skema ponzi dia ketahui juga dari Facebook setelah investasi terakhirnya. Selama ini, Ria menjelaskan, dia hanya mengetahui keuntungan yang didapat anggota Pandawa berasal investasi yang disalurkan kepada pedagang dan Usaha Kecil Menengah.

Ria mengaku, menginvestasikan uang Rp110 juta pada November 2016—investasi terakhir karena tidak ada lagi keuntungan yang dia dapatkan sejak saat itu. (rdk)

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search