Kisah tragis tentang nenek-nenek yang dipaksa mengemis membuat Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menegur dinas sosial.
Solopos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta jajaran dinas sosial menggiatkan pendampingan guna mencegah berbagai praktik eksploitasi terhadap anak jalanan, pengemis, dan pengamen. Bukan sekadar merazia pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT) sebagaimana rutin dilakukan selama ini.
"Petugas tidak hanya cukup mengambil orang tua atau anak jalanan yang mengemis, namun sekaligus melakukan penelusuran lebih dalam untuk mengetahui peristiwa di balik kejadian, termasuk memberikan pendampingan," katanya di Semarang, Senin (6/3/2017).
Menurut Ganjar, kasus dugaan eksploitasi Supini, 92, kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih peduli terhadap sesama dan lingkungan. "Kejadian seperti ini [eksploitasi Supini] dugaan saya banyak, maka kita meminta petugas Dinas Sosial atau bisa juga TKSK [tenaga kerja sosial kecamatan] mendatangi mereka yang di pinggir jalan, tidak sekadar mengambil tapi menelusuri siapa mereka dan latar belakangnya," ujarnya.
Ganjar menyebutkan Pemprov Jateng bisa membantu menempatkan Supini di panti rehabilitasi sosial, namun jika ada keluarga yang bersangkutan di Magelang ada yang mau menampung maka akan lebih baik.
Terkait dengan pria bernama Suwarno yang diduga memaksa Supini untuk mengemis, Ganjar berpendapat perlu dilakukan penyelidikan lebih dalam apakah benar-benar melakukan eksploitasi atau justru menolong. "Informasinya sekarang sedang diproses, memang begitu dapat laporan dari media sosial, saya minta Dinsos provinsi bergerak dibantu Dinsos Kota Semarang, sedang sudah ditangani kepolisian, kalau benar eksploitasi ya tuduhannya kemungkinan trafficking, tapi kita terus pantau," katanya.
Seperti diwartakan, rekaman video kisah tragis Supini menjadi viral di media sosial Instagram. Nenek-nenek yang sehari-hari mengemis di dekat RSUP dr. Kariadi Semarang itu diduga karena dipaksa seorang pria bernama Suwarno. Supini dan Suwarno, Senin (6/5/2017), telah dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
lowongan kerja Grains & Dough restaurant, informasi selengkapnya KLIK DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar