
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Aparat Polsek Kalideres menggagalkan penyanderaan bayi, Selasa (14/3/2017). Kapolsek Kalideres Komisaris Effendi memimpin langsung pembebasan bayi tersebut.
Korban adalah Livia Sintiani (19), asal Solo, Jawa Tengah. Bayinya, EF (3 bulan), disandera keluarga pacarnya. Livia mesti membayar utang Rp 1 juta untuk mendapatkan bayinya kembali.
Bayi Livia disandera di rumah kontrakan keluarga pacarnya di kawasan Sewan, Neglasari, Tangerang.
"Tadi pagi saya datangi rumahnya bersama provos," ujar Effendi ketika dihubungi Wartakotalive.com.
Banyak anjing milik pemilik rumah yang menyalak. Effendi mengaku sempat takut digigit, tapi akhirnya masuk juga.
Keluarga pacar Livia sempat menolak bayi diserahkan sebelum utang dibayar.
"Tapi saya ancam akan memperkarakan keluarga itu apabila tak membebaskan bayi," ungkap Effendi.
Keluarga pacar Livia menyerah dan membebaskan bayi tersebut.
Effendi mengaku Livia tak membuat laporan terkait hal ini. Dia membebaskan bayi atas dasar rasa kemanusiaan dan mencegah aksi kriminalitas yang bisa timbul apabila penyanderaan dibiarkan.
"Kalau dibiarkan, banyak tindak kriminalitas bisa terjadi. Seperti perdagangan anak, bisa dijual bayinya. Atau bisa juga nanti terjadi keributan apabila Livia datang sendiri atau membawa keluarganya untuk membebaskan bayinya," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar