
Laporan Wartawan Tribun Manado, Arthur Rompis
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Masih ingat Ali Marjuni, oknum polisi di Polres Bitung yang didakwa membunuh istri dan anaknya 2008 silam ?
Ali yang divonis seumur hidup mendekam di Lapas Tewaan Bitung.
Setiap Idul Fitri, Ali selalu terkenang pada istri dan anaknya.
"Saya selalu terkenang mereka," kata dia kepada Tribun saat ditemui di Lapas Minggu (25/6).
Ali memiliki foto dirinya bersama istri dan anaknya.
Setiap melihat foto itu pada momen idul Fitri, ia terbayang masa - masa indah mereka saat masih bersama dulu kala hari idul fitri.
"Setiap idul fitri, mereka sekeluarga selalu berkumpul untuk makan bersama," kata dia lirih.
Ali kala ditemui Tribun tengah menyaksikan pembacaan remisi di lapas itu. Ia mengamati proses itu dengan mashygul.
Ali mengaku menjadi korban peradilan sesat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar