Jumat, 07 Juli 2017

Kisah Bayi Fatimah, Anak Kedelapan yang Menderita Gizi Buruk

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tangis bayi mungil terdengar dari dari bangsal melati RSUD Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta, Kamis (6/7/2017) siang.

Bayi perempuan yang diberi nama Fatimah itu berbeda dengan bayi seusianya. Tubuhnya kurus.

Fatimah yang lahir pada 19 Mei lalu itu berhenti menangis saat ibunya, Indri Mutoharoh (38), menyusuinya setelah pulang dari membeli perlengkapan bayi.

Fatimah merupakan anak kedelapan dari pasangan suami istri Eko Suharno (38) dan Indri Mutoharoh (38), warga Padukuhan Creno Rt 04/04, Desa Tegalrejo, Kecamatan Gedangsari. Fatimah masuk ke RSUD Wonosari sejak tiga hari lalu dan didiagnosa menderita gizi buruk.

"Sejak lahir dia minum ASI-nya kurang," kata Indri saat ditemui.

Fatimah lahir saat sang ibu dalam perjalanan menuju rumah bersalin di wilayah Klaten. Untuk perjalanan ke RSUD Wonosari, mereka harus menempuh waktu lebih panjang.

Setelah dirawat di rumah selama beberapa minggu terakhir, berat badan Fatimah terus menurun sampai 1,7 kilogram.

"Saat lahir berat badannya 2,2 kiligram," ujarnya.

(Baca juga: Derita Gizi Buruk dan "Celebral Palsy", Tubuh Azizah Kurus, Kakinya Mengecil)

Sang ayah dan ibu tergolong keluarga kurang mampu. Eko bekerja sebagai buruh serabutan, sementara Fatimah merupakan ibu rumah tangga.

Anak pertama mereka hanya bisa lulus SMP dan kini sudah bekerja di daerah Bekasi. Yang lainnya masih sekolah.

Pejabat Pengelola Infromasi Daerah (TPID) RSUD Wonosari, Aris Suryanto, mengatakan, Fatimah masuk RSUD Wonosari 3 hari lalu karena didiagnosis menderita gizi buruk.

Ketika masuk ke RSUD Wonosari, berat badannya tinggal 1,7 kilogram. Kasus gizi buruk yang menimpa pasien Fatimah tidak lepas dari riwayat orangtua. Ibunya juga diketahui berisiko tinggi terhadap kesehatan karena jarak kehamilan kedelapan anaknya pendek.

"Sejak dilahirkan memang tergolong berat badannya kurang karena lahir berat normalnya lebih dari 2,5 kg, dan dia lahir hanya 2,2 kilogram," katanya.

Pemulihan membutuhkan waktu lama. Pasalnya, bayi tersebut dinyatakan sehat ketika berat badan kembali normal, penyakit penyerta sembuh dan perkembangan motorik sesuai dengan kelompok umur berjalan dengan baik.

Aris memastikan, seluruh biaya rumah sakit gratis karena ditanggung BPJS. Namun demikian, pihaknya berharap semua pihak turut membantu pasca-pulang dari RSUD nantinya sebab, jika dibiarkan kondisi kesehatannya bisa memburuk.

"Semua pihak harus terlibat, perlu edukasi bagi keluarga mengenai kesehatan bagi anak tersebut. Selain itu, juga pemahaman terhadap orangtua terkait kehamilan beresiko," katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sudjoko mengatakan, adanya pasien dengan gizi buruk cukup mengagetkan.

Namun demikian, pihaknya tidak akan menetapkan kondisi kondisi luar biasa (KLB) gizi buruk. Ke depan, pihaknya meminta kepada Puskesmas II Gedangsari untuk rutin melakukan pemantauan.

"Kami akan melakukan pemantauan untuk keluarga tersebut," ungkapnya.

Kompas TV Kisah pemilik yayasan menelantarkan anak asuhnya seperti di Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu, terjadi di Demak, Jawa Tengah. Polres Demak menetapkan pemilik Yayasan Al Hajar sebagai tersangka kasus dugaan yayasan ilegal dan penelantaran anak. Dari hasil penyidikan kasus dugaan penelantaran anak asuh Yayasan Al Hajar di Desa Karang Mlati, Kota Demak, polisi menemukan bukti adanya kelalaian yang menyebabkan dua anak asuh menderita gizi buruk. Dari olah TKP juga diketahui bahwa tempat penampungan anak yang dikelola yayasan tidak layak huni. Pemilik Yayasan Al Hajar, Ulin Nuha, juga tidak mengantongi izin pendirian yayasan penampungan anak. Polisi menjerat tersangka dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search