Sabtu, 15 Juli 2017

Kisah Sukmi TKI di Saudi yang Depresi, Putus Komunikasi dengan Keluarga Sejak 1995

TRIBUNJAMBI.COM - Sukmi binti Sardi Umar (40), TKI (tenaga kerja Indonesia) asal Maja, Lebak, Banten kehilangan kontak dengan keluarganya di Indonesia sejak ia pergi ke Arab Saudi  tahun 1995. Selama itu pula, yaitu 22 tahun, dia tertahan di Arab Saudi.

"Sukmi ini putus komunikasi dengan keluarganya sejak berangkat ke Arab tahun 1995," ujar Kepala Balai Pelayanan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Serang Gatot Hermawan, di Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (15/07/2017).

Namun pihak keluarga tidak langsung melaporkan hal tersebut ke BNP2TKI selaku badan yang mengurusi TKI.

Gatot menyebut, keluarga Sukmi di Indonesia bingung dan kesulitan mencari informasi di mana tempat untuk mengadukan permasalahan mereka.

"Mungkin bingung keluarga mau melapor ke mana, kemudian dapat info buat lapor ke crisis center BNP2TKI pada tahun ini," kata dia.

Komunikasi Sukmi dengan keluarga terputus karena majikan Sukmi tidak memperkenankan dia mengontak keluarganya di Indonesia.

"Bahkan gajinya selama bekerja tidak pernah di bayarkan. Kondisi Sukmi sendiri dalam keadaan depresi dan ada gangguan komunikasi," tambah Gatot.

BP3TKI Serang kemudian melakukan kordinasi dengan KBRI di Riyadh untuk adakan mediasi dengan majikan Sukmi.

"Kami berkoordinasi dengan pihak KBRI untuk melakukan mediasi kepada pihak majikan. Kini majikan Sukmi bersedia membayar seluruh haknya selama dia bekerja yaitu sebesar SR 167.600 atau setara Rp 586 juta," jelas Gatot.

Uang itu belum termasuk pengurangan biaya tiket kepulangan Sukmi ke Indonesia.

"Saat ini hak Sukmi sudah dibayarkan. Kini dititipkan di KBRI dan akan di transfer setelah Sukmi membuat rekening bank di Indonesia," kata Gatot.

Ia menambahkan, setelah tiba di Indonesia Sukmi akan dipulangkan ke daerah asalnya dengan fasilitas gratis dari BNP2TKI.

Gatot mengatakan, Sukmi tahun merupakan TKI ilegal. "Iya Sukmi ini TKI ilegal, berangkatnya nggak melalui agensi resmi," kata Gatot.

Kendati ilegal, Gatot mengatakan bahwa sudah merupakan kewajiban pihaknya untuk melindungi Sukmi, apalagi dia tidak mendapatkan gaji selama 22 tahun bekerja.

"Kalau TKI ilegal maupun legal tetap perlindungannya kami jamin, nggak ada masalah legal atau ilegal, tetap kami lindungi," imbuh Gatot.

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search