Laporan Wartawan Pos Kupang. com, Eginius Mo'a
POS KUPANG. COM, MAUMERE - Kematian Yohanes Hendrik (31), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Perusahaan HB Realty SDN BHD Tawau, Malaysia, Minggu (2/7/2017), menimbulkan tanda tanya bagi sanak keluarga.
Warga Kampung Urun Pigang, Kelurahan Wailiti, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka-Flores itu dinyatakan telah meninggal oleh Intensif Care Unit Hospital Tawau, tapi dibawa ke ruangan operasi menjalani pembedahan lagi.
"Telepon dari dari bapa besar di sana (Tawau) tanggal 2 Juli menyatakan Hendrik didorong masuk ke kamar operasi untuk diambil organ tubuh yang masih berfungsi supaya bisa dapat asuransi," ujar sepupu Hendrik, Yansinta Femy Dedenas, saat dihubungi Pos Kupang, Sabtu malam (8/7/2017).
Namun setelah pembedahan itu, Femy menirukan telepon dari bapa besar yang mengikuti pengurusan jenazah Hendrik menyatakan bahwa organ tubuh Hendrik tidak berfungsi lagi sehingga ditutup kembali.
"Penjelasan bapa besar seperti ini katanya ditutup kembali karena organya tidak berfungsi menimbulkan tanda tanya kepada kami. Dia (bapa besar) tidak berada di kamar operasi. Dia hanya muncul pada waktu malam hari, karena keberadaannya di sana masih ilegal," ujar Femy, diamini sanak famili di rumah duka.
Menurut Femy, penjelasan lebih detail akan disampaikan oleh bapa besar yang akan tiba di Maumere Minggu siang mengikuti pemakaman. Namun ketika dihubungi, Minggu malam nomor handphone yang diberikan Femy tidak aktif.
Yohanes Hendrik, sesuai nama dokumen kematian, memiliki nama pemberian orangtua Hendrikus Nong Oke.
Anak kedua dari empat bersaudara terlahir dari ayah Philipus Pili (alm) dan ibu Adile. Ia masuk ke Tawau lewat jalur mandiri secara ilegal, namun setelah satu sampai dua tahun menjadi operator alat berat di perkebunan sawit, Hendrikus mengurus paspor sampai ajal menjemputnya.
"Kami tidak tahu alasannya, sehingga di dokumen kematian dari Konsulat RI Tawau di Saba dan dokumen yang lainnya tertulis Yohanes Hendrik," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar