Laporan wartawan Tribun Manado Arthur Rompis
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Sebanyak sembilan narapidana Lapas Kelas 2 B Tewaan Bitung menghirup udara bebas di hari peringatan kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2017.
Mereka mendapat remisi bebas dari pemerintah. Tujuh napi langsung bebas, sedang dua lainnya masih merampungkan hukuman subsider.
Satu diantara napi yang bebas adalah Majerisdo Posumah (21).
Risdo - panggilan akrabnya - mewakili rekan - rekannya dalam penyerahan remisi secara simbolis oleh Walikota Bitung Max Lomban.
Risdo nampak agak gugup. Pipinya bersemu merah ketika Lomban menasehatinya dengan bercanda.
Remaja pendiam ini ternyata punya kisah romantis selama di penjara. Dijebloskan ke dalam penjara tak membuat Risdo dibenci sang pacar.
Malah dia kian disayang pacarnya.
"Saya kira cinta kami sudah berakhir, ternyata malah makin kuat," beber dia.
Dikatakan Risdo sang pacar kerap mengunjunginya. Pacar Risdo membawa makanan kesukaannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar