
AKBP Juliarman Pasaribu gundah gulana. Kapolres Pegunungan Bintang, Papua ini melihat ada yang tidak beres dalam penyaluran dana desa di Pegunungan Bintang.
Sebelumnya, bagi kamu yang belum tahu di mana Pegunungan Bintang, wilayah ini berada di pegunungan Jaya Wijaya yang berbatasan dengan Papua Nugini. Kalau melihat peta Papua, lokasi ini berada di wilayah tengah.
Satu indikator yang dilihat Juliarman, dana mengalir ke kawasan ini, tapi di desa-desa seperti tak ada pembangunan. Juliarman pun bergerak melakukan penyelidikan. Dia siap dengan segala risiko, maklum di kawasan ini bisa saja ada pengerahan massa.
Baca Juga :
Setelah membentuk tim, sebagai Kepala Polres, dia segera memerintahkan melakukan pengusutan. Yang jadi sasaran tentunya lembaga di Pemkab Pegunungan Bintang yang menyalurkan dana itu, yakni Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (BPMPK).

Beberapa orang pegawai dan mantan BPMPK mendapat 'surat cinta' dari Polres Pegunungan Bintang. Yang dipanggil PNS berinisial ABE (31), lalu DH (59), mantan Kepala BPMPK, dan KK (31) PNS di BPMKP.
Dalam surat panggilan yang ditandatangani Juliarman tertanggap 26 September, jelas tertulis agar menangkap ketiganya dan dibuat surat penahanan.
"Diduga uang dana desa pada penyaluran 2016 diselewengkan untuk keperluan pribadi," tegas Juliarman.
Setelah dilakukan pemeriksaan ke para tersangka, Juliarman membeberkan hasilnya. "Setiap kampung dipotong Rp 15 juta oleh para tersangka," urai dia.
Hasil audit, diduga kerugian negara mencapai Rp 4,15 miliar. Para tersangka dijerat pasal 3 dan pasal 8 UU No 31/1999 yan diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi.
Sebelum menutup pembicaraan. Juliarman berbagi cerita, bukan hanya soal dana desa saja yang dia selidiki. Ada kasus lainnya yang juga dia usut, yakni penyaluran dana Raskin.
Pengusutan yang dia lakukan, memang bukan tugas ringan, dengan kondisi wilayah di Pegunungan Bintang. Tapi menurutnya hal ini adalah tantangan, bagaimanapun, dia ingin masyarakat Pegunungan Biintang bisa menikmati pembangunan tanpa dikorupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar