:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1514065/original/049653700_1487657181-27.jpg)
Slamet Riyadi (16), remaja warga Desa Karang Endah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, nekat menikahi Rohaya, nenek berusia 71 tahun yang sudah memiliki tiga cucu.
Menurut Darmi, ayah angkat Slamet di Baturaja, pernikahan anak yang diasuhnya sejak berumur 1,5 tahun tersebut berlangsung pada Minggu, 2 Juli 2017, sekitar pukul 19.30 WIB di rumah Siswoyo, Ketua RT 01 Desa Karang Endah. Pernikahan itu sedianya dipandu penghulu Ibnu Hajar yang merupakan mantan P3N desa setempat.
Darmi mengatakan, keinginan Slamet untuk menikahi Rohaya yang akrab disapa Ombai tersebut terungkap sejak dua tahun lalu. Namun, permintaan itu tidak ditanggapi karena wanita yang ingin dinikahinya itu terpaut usia sangat jauh.
"Sekitar tiga bulan terakhir Slamet kembali meminta saya agar dia dinikahkan dengan Ombai Rohaya serta minta uang sebesar Rp 8 juta untuk biaya pernikahan," katanya, dilansir Antara, Selasa, 4 Juli 2017.
Meski uang yang dipinta Slamet tidak diberikan karena keluarga tidak setuju, remaja tersebut tetap melangsungkan pernikahannya dengan seadanya. "Yang jelas semua sudah kehendak Allah dan kita hanya bisa mendoakan agar pernikahan mereka berjalan baik dan selalu akur," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Karang Endah, Cik Ani, saat dikonfirmasi mengaku sebelumnya pernah didatangi oleh Slamet yang meminta untuk dinikahkan dengan Rohaya. Serupa dengan orangtua asuh Slamet, Cik Ani menyuruh remaja itu pulang karena menilai permintaannya sangat aneh.
"Kemudian, saya memanggil Ketua RT 01 untuk menanyakan kebenaran dari hal keinginan Slamet itu," ungkapnya.
Ia mengatakan, saat berkoordinasi dengan seluruh perangkat desa untuk membahas dilema cinta buta yang dialami warganya itu, Slamet kembali mendatangi Kades guna menanyakan kelanjutan dari niatnya ingin menikahi Rohaya.
"Saya tidak bisa menghalangi pernikahan mereka. Terlebih lagi, Slamet mengancam kalau mereka berdua akan meminum racun jika keinginannya dihalangi," ujar Cik Ani.
Pernikahan antara remaja di bawah umur dengan nenek tiga cucu itu akhirnya berlangsung dengan mahar sebesar Rp 200 ribu. Video pernikahan mereka langsung viral beredar di media sosial.
Di video itu, Slamet langsung menutup mukanya saat dinyatakan sah oleh penghulu. Sementara, sebagian tamu yang menyaksikan pernikahan langsung meloncat-loncat kegirangan.
Karena viral di media sosial, justru memancing amarah keluarga dari Nenek Rohaya. Padahal, tadinya keluarga tidak mempermasalahkan pernikahan itu. Namun, karena sang nenek menjadi buah bibir, keluarga merasa malu.
Karena tidak terima, akhirnya anggota keluarga tersebut mengamuk dan tidak menerima pernikahan beda usia ini. Untuk mengantisipasi hal buruk terjadi, kedua pengantin baru ini sempat diungsikan ke rumah kepala dusun (Kadus) Amran.
Pasangan kontroversial ini juga diinapkan di salah satu rumah pamannya Selamet, yang tak jauh dari rumah nenek tersebut.
Kisah percintaan pasangan ini sempat menjadi kontroversi. Bahkan, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memberikan komentarnya.
Alex kaget mendengar kabar pernikahan beda usia hingga 51 tahun tersebut. Menurut dia, pernikahan beda usia tersebut sudah tidak wajar karena rentang usia yang sangat jauh.
"Saya baru dengar kabar ini, cukup kaget juga," ujarnya kepada Liputan6.com, Rabu, 5 Juli 2017.
Namun, berdasarkan Undang-Undang (UU) Perkawinan, usia pengantin minimal 18 tahun. Kalau cinta memang tidak pilih umur, tetapi itu sudah melanggar, tidak boleh seperti ini.
Kebanyakan pernikahan yang kontroversial adalah pernikahan dini. Dan, kebanyakan dari pernikahan dini itu mempelai wanita berusia 14-15 tahun.
Namun, Alex menegaskan bahwa pernikahan dini tersebut sudah dilarang. Alasannya, karena ada batas umur untuk menjaga kesehatan calon mempelai wanita.
Jika kasusnya seperti ini, orang nomor satu di Sumsel tampak bingung ingin berkomentar. Pihaknya bahkan ingin menanyakan, apakah latar belakang Selamet Riyadi dan Rohaya memutuskan untuk mengikat hubungan dengan pernikahan yang sah.
"Jangan menyalahkan dulu, tanyakan dulu dasarnya apa. Tapi Nenek itu sehat, ya," ucap Alex.
Sementara itu, Khofifah menyesalkan pernikahan di bawah umur itu. Dia mengatakan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) kabupaten setempat langsung mendatangi kediaman Selamat dan Rohaya guna mengecek kebenaran informasi tentang pernikahan keduanya.
"Setelah dicek oleh tim dari Kementerian Sosial, ternyata mereka menikah di bawah tangan sehingga dipastikan tidak memiliki buku nikah. Sesuai dengan perkiraan awal saya, karena kalau menikah melalui Kantor Urusan Agama (KUA) jelas tidak mungkin karena mempelai prianya masih di bawah umur," kata Khofifah dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu (5/7/2017).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar