:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1791021/original/089819300_1512458499-20171205-Deretan-Mobil-Dinas-yang-Telantar-di-Kompleks-DPR-Tallo-1.jpg)
Liputan6.com, Baturaja - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Kuryana Azis, menyatakan akan menarik paksa kendaraan dinas yang memiliki pelat ganda yang dipakai pejabat di pemerintahan itu.
"Jika masih ada kendaraan dinas di Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU) memakai pelat ganda bernomor seri satu dan dua angka, akan ditarik paksa," kata Kuryana di Baturaja, Jumat, 8 Desember 2017, dilansir Antara.
Kuryana mengaku, pernah melihat secara langsung ada pejabat PNS Pemkab OKU memakai kendaraan pelat merah dengan nomor seri bukan yang seharusnya terpasang.
"Saya lihat ada pejabat yang pakai kendaraan roda empat pelat merah satu dan dua angka. Sesuai aturan, kendaraan dinas dilarang punya pelat ganda," ucapnya.
Ia berharap agar PNS di pemerintahan itu menaati aturan dalam menggunakan fasilitas kerja untuk memasang pelat kendaraan dinas, khususnya roda empat agar menyesuaikan dengan nomor polisi yang terdaftar.
"Jangan-jangan kendaraan dinas bupati BG 1 F juga sudah ada yang dipakai oleh pejabat selain saya di OKU ini," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar