Jumat, 02 Februari 2018

Rekam Jejak Zumi Zola: dari Pesinetron, Kisah Cinta Hingga Karir Politiknya Berujung Begini di KPK

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jambi, Zumi Zola tersandung kasus dugaan suap RAPBD Provinsi Jambi 2018.

Kini ia harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kabarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabar itu menyeruak setelah KPK mencegahnya keluar negeri dan adanya penggeledahan di Rumah Dinas Zumi Zola, Rabu (31/1/2018).

Penggeledahan ini terkait dengan adanya tersangka baru. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Menurut Saut, jika sudah sampai pada tahap penggeledahan, maka status kasus yang ditangani sudah ditahap penyidikan.

Jika sudah ditahap penyidikan artinya sudah ada tersangka dalam kasus tersebut.

Gubernur Jambi Zumi Zola menaiki mobil usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1/2018). Zumi Zola diperiksa selama 7 jam sebagai saksi kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018 dengan tersangka Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saipudin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Jambi Zumi Zola menaiki mobil usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1/2018). Zumi Zola diperiksa selama 7 jam sebagai saksi kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018 dengan tersangka Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saipudin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Kalau sudah sampai geledah sudah di tahap apa, (penyidikan) ya sudah kamu jawab itu," kata Saut, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Dalam kesempatan berbeda, Zumi Zola mengaku siap menjalani proses hukum di KPK.

"Proses hukum yang dilakukan oleh KPK, harus kita hormati dan harus kita taati," ujar Zumi Zola saat dikonfirmasi, Rabu (31/1/2018), malam.

Melihat sosok Zumi Zola, rasanya masyarakat Tanah Air sudah tidak asing lagi dengan pria kelahiran Jakarta, 31 Maret 1980 itu.

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search