TRIBUN-BALI.COM, TULUNGAGUNG - Sempat membuat heboh di dunia maya, kisah saweran pelakor di Tulungagung berujung manis.
Ovie alias Bu Dendy dan Nila akhirnya berdamai.
Keduanya sepakat tidak memperpanjang masalah, dan tidak akan mengunggah apapun ke media sosial.
Tawaran damai ini datang dari Rovi Solikah, nama asli Ovie.
Kesepakatan damai itu dibuat pada Rabu (21/2/2018).
Di dalamnya kesepakatan ini disebutkan, bahwa kedua pihak tidak akan menuntut baik pidana maupun perdata.
Nila Rahmaniar bertanda tangan di sebelah kiri, di atas materai.
Sedangkan Ovie tanda tangan di sebelah kanan.
Kesepakatan damai ini dikuatkan oleh empat saksi, dua dari Nila dan dua dari Ovie.
Menurut Nila, kesepakatan damai dibuat di rumah rias Poernanda di kawasan perumahan dekat pasar Senggol Bangoan, Kecamatan Kedungwaru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar