Sabtu, 24 Maret 2018

Kisah Bakri, Penghulu Muda di klaten yang Rajin Laporkan Gratifikasi Warga ke KPK. Ini ...

TRIBUNJATENG.COM - Abdurrahman Muhammad Bakri (35) mengaku sejak kecil sudah dididik oleh kedua orangtuanya untuk disiplin dan jujur.

Didikan disiplin dan jujur itulah yang kemudian diterapkan Bakri tidak hanya di lingkungan keluarga, namun juga di tempat dia bekerja.

Bakri selama ini bekerja di Lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Klaten sebagai penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

"Memang dari kecil saya dididik untuk disiplin dan jujur. Setelah masuk kerja saya juga dipesan sama orangtua supaya bekerja dengan baik sesuai aturan," kata Bakri kepada Kompas.com, Sabtu (24/3/2018).

Pesan dari orangtuanya ini selalu dia ingat dimana pun dia berada saat menjalankan tugasnya sebagai seorang penghulu.

Sering kali Bakri diberi uang transport dari warga setelah menikahkan calon pengantin. Karena tidak enak hati lantas uang tersebut dia terima.

"Warga ngasih uangnya berbeda-beda. Paling kecil itu Rp 25.000. Kalau paling banyak pernah Rp 200.000," kata Bakri.

"Sebenarnya kami sudah menolak. Tetapi dari warga itu tidak semuanya menerima. Terpaksa kami terima dengan jalan keluarnya kami melaporkan ke KPK," ungkap alumnus dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Surakarta (sekarang IAIN Surakarta).

Uang gratifikasi tersebut dia kumpulkan. Baru setelah 30 hari kerja, uang-uang tersebut dia laporkan ke KPK dengan cara mengunduh blangko dari situs KPK, mengisi laporan, di-scanning lalu dikirim melalui alamat e-mail.

Setelah dinyatakan oleh KPK bahwa uang gratifiksi itu milik negara, kemudian uang itu ditransfer melalui rekening KPK.

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search