TRIBUNKALTIM.CO - Masih ingat kisah pernikahan mantan wakil wali Kota Parepare, A Tajuddin Kammisi (71)? Ya, kakek berusia 70 tahun saat itu menikahi gadis yang terpaut usia 45 tahun, Andi Fitriani (25).
Pernikahan kala itu yang berlangsung di kediaman mempelai wanita di Dusun Tanah Tengah, Desa Liliriawang, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/4/2017) sempat viral di media sosial.
Baca: Begini Gestur Tak Terduga Valentino Rossi saat Komentari Aksi Nekat Marquez
Lama tak terdengar kabar keduanya, ternyata pernikahan mereka sedang berada di ujung tanduk. Terbaru, Tajuddin Kammisi ternyata sedang menggugat cerai istrinya itu di Pengadilan Negeri Agama Watampone.
Humas Pengadilan Agama Watampone, Jamaluddin membenarkan adanya gugatan Tajuddin Kammisi. Ia menyebutkan gugatan perceraian Tajuddin-Fitri sudah terdaftar sejak 3 Januari 2018.
Baca: Pengakuan Saksi, Bos First Travel Pakai Uang Jamaah Untuk Menginap di Inggris
Namun saat ini masih dalam tahapan mediasi. "Masuknya tanggal 3 Januari 2018 lalu, sekarang proses mediasi kedua pihak, gagal mediasi diteruskan perceraian," kata Jamaluddin ditemui di Kantor Pengadilan Agama Watampone, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Bone, Senin (19/3/2018).
Sekadar informasi, Tajuddin Kammisi melamar gadis muda itu dengan uang panai Rp 150 juta ditambah 200 gram emas.
Tak hanya itu, Tajuddin juga memberikan mahar mobil merek Honda seharga Rp 600 juta dan rumah type 45 di Makassar senilai Rp 700 juta.
"Jika ditotal semua pemberian mempelai pria bisa jadi sampai Rp 1, 4 miliar atau lebih," kata Kepala Desa Liliriawang yang akrab disapa Cunding.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar