Minggu, 15 April 2018

Pernikahan Pelajar SMP 14 Tahun Viral, Astaga, Ternyata Begini Kisah Orangtuanya

SURYAMALANG.com, Bantaeng - Kisah sepasang siswa SMP yang mengajukan dispensasi pernikahan membuat banyak terkejut.

Siswa SMP itu berasal dari Bantaeng. Foto-fotonya jelang pernikahan juga banyak beredar di media sosial.

Dilansir SURYAMALANG.com dari Tribun Timur, usia calon pengantin (Catin) pria baru 15 tahun 10 bulan dan wanita masih 14 tahun 9 bulan.

Mereka mendaftarkan perkawinannya itu ke KUA Kecamatan Bantaeng dan mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) pada Kamis (12/4/2018).

"Ini pertamakalinya saya dapat ada Catin semuda ini.

Usianya kan biasa nanti diatas yang dipersyaratkan, apalagi ini dua-duanya sangat muda," ujar Penghulu Fungsional pada KUA Kecamatan Bantaeng, Syarif Hidayat via rilis, Sabtu (14/3/2018).

Syarif Hidayat juga menjelaskan usia pasangan ini yang belum memenuhi syarat itu pihak KUA setempat sempat ditolak dengan mengeluarkan blanko N9 (penolakan pencatatan).

Tapi, usaha kedua sejoli ini tak sampai disitu. Mereka mengajukan permohonan dispensasi ke Pengadilan Agama Bantaeng dan permohonannya dikabulkan.

"Sempat ditolak, karena usia keduanya masih belum cukup. Tapi rupanya mengajukan dispensasi dan disetujui oleh Pengadilan Agama," tambahnya.

Karena dispensasi itu, tidak ada lagi alasan pihak KUA untuk menolak permohonan pernikahan kedua sejoli yang tengah dimabuk cinta itu.

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search