Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bripka Seladi, anggota Polisi dari Polres Malang Kota, menarik perhatian publik belakangan ini karena profesinya selain sebagai seorang polisi, juga bekerja sampingan sebagai seorang pemulung. Rupanya bukan hanya Bripka Seladi polisi yang memiliki pekerjaan sampingan, di Makassar juga ada polisi serupa, meski pekerjaannya yang berbeda.
Dialah Aiptu Mustamin (57), anggota Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polsek Ujung Pandang. Pria kelahiran Bone, 7 Juni 1959 ini tak hanya sebagai seorang polisi, di luar jam kerjanya ia juga punya pekerjaan sampingan sebagai seorang tukang tambal ban.
Mustamin merupakan lulusan SPN Batua (dulu bernama Secatwami Akabri) tahun 1979. Ia mengawali karir dengan bertugas di Komtabes Makassar (Sekarang Polrestabes). Ia juga mengaku pernah bertugas di satuan Brimob.
Saat ditemui di tempat kerja sampingannya, Rabu (25/5/2016) di Jl Amanagappa Makassar, Mustamin tampak sedang berbaring di sebuah balai-balai, di bawah pohon rindang tak jauh dari tempat ia biasa menambal ban bocor. Ia baru saja pulang dari Mapolsek Ujung Pandang, tempatnya bekerja.
Mustamin mengaku sudah 37 tahun menjadi seorang polisi, sedangkan kerja sampingannya sebagai tukang tambal ban ia lakoni sejak belasan tahun lalu, namun ia lupa kapan ia memulainya.
"Sudah belasan tahun saya jadi tukang tambal ban, tapi saya lupa kapan pertama kali memulai pekerjaan ini," kata Mustamin sambil menyeruput secangkir ngopi dan sebatang rokok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar