KISAH cinta remaja memang tidak ada habisnya, seperti kisah cinta segitiga para remaja asal Tambun ini. Semua bermula ketika BFT (20) asal Desa Setiadarma dan Yu (18) Desa Setiamekar, memutuskan untuk mengakhiri kisah asmara mereka secara baik-baik.
Walau mereka sudah putus hubungan, Yu masih kerap berkomunikasi dengan sang mantan alias BFT. Yu tidak tahu kalau BFT ternyata sudah memiliki pengganti Yu, namanya CK, siswi SMK.
CK seringkali cemburu ketika melihat BFT ditelepon dan di-SMS Yu. Wajar, karena CK pacarnya, sedangkan yang dilayani BFT merupakan mantannya. Alhasil CK pun berupaya untuk bertemu dengan orang yang dia anggap sebagai biang kerok.
Dengan meminjam ponsel sang kekasih, CK meng-SMS Yu untuk mengajak bertemu di Lapangan Serbaguna Margahayu, Bekasi Timur pada Jumat (27/5/2016) malam. Sesampainya di sana CK langsung menegur Yu, "Lu masih gangguin pacar gue aja!"
Tanpa aba-aba, CK langsung mencakar wajah Yu berkali-kali sehingga mengalami luka lecet pada bagian dahi, ditambah kelopak mata dan hidung. Saat CK mengobrak-abrik Yu, BFT sempat melerai, tetapi apa dayanya meredam wanita yang sedang mengamuk. Yu pun pulang dengan luka-luka ringan.
Yu bersama nenek dan kerabatnya memutuskan untuk menyambangi Mapolsek Tambun pada Sabtu (28/5/2016) pukul 09.00 WIB untuk membuat laporan polisi. Namun, karena kejadiannya di Bekasi Timur, maka diarahkan ke Polsek Bekasi Timur.
"Karena kejadiannya di Bekasi Timur kita arahkan ke polsek sana. Diantar Kasi Humas Polsek Bekasi Timur korban segera dibuatkan visum di RS Rawalumbu," jelas Kepala Polsek Tambun Komisaris Puji Hardi.
Menurut informasi, terlapor CK akan dikenakan Pasal 352 KUHP tentang Penganiayaan Ringan dengan hukuman di bawah 4 tahun penjara. [dam/gob]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar