Kamis, 14 Juli 2016

Kisah Sedih Pemuda Banyuwangi yang Berlebaran di Tahanan

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Lapor polisi adalah wujud tindakan pro aktif masyarakat demi terciptanya penegakan supremasi hukum. Namun, ada laporan yang dinilai asal-asalan. Karena merugikan orang lain.

Ya, seperti yang menimpa Kliwon, warga Dusun Juruh, Desa Singojuruh, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi. Gara-gara laporan yang dinilai 'plin plan', yang dibuat Bambang Suhermanto, warga Dusun Sumbergroto, Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, Kliwon terpaksa harus berlebaran didalam sel tahanan Mapolsek Srono.

Kliwon dilaporkan atas dugaan pencurian uang sebesar rp 120 juta, di Kantor perusahaan PT Blambangan Peroli Utama, milik Bambang, warga Jalan Raya Rogojampi, Dusun Krajan, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono.

Dalam kasus itu ada barang bukti berupa tas laptop. Akhirnya Kliwon, ditangkap dan dijebloskan kedalam jeruji besi.

Tak tanggung-tanggung, Kliwon dibekuk pada malam takbir dan baru kembali dilepas lebaran hari ketujuh.

This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.
Recommended article from FiveFilters.org: Most Labour MPs in the UK Are Revolting.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search